UNGARANNEWS. COM. TEGAL– Dugaan eks tempat prostitusi Peleman di Desa Sidaharja, Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal masih digunakan Pekerja Seks Komersial (PSK) untuk menjajakan diri ternyata benar adanya.
Dari operasi yang digelar dini hari sekitar pukul 01.00 WIB, polisi berhasil meringkus 5 PSK berikut 1 mucikari dan digelandang menuju Mapolres setempat.
Kapolres Tegal AKBP Dwi Agus Prianto SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Purnomo SH MH menyatakan, dari hasil penyidikan terkuak modus operandi yang dilakukan para pekerja seks komersial tersebut.
“Dalam menjalankan aksinya, mucikari menyediakan tempat dan PSK sebagai sarana perbuatan cabul terhadap tamu yang datang di lokasi tersebut,” terangnya.
Adapun mereka yang diamankan untuk menjalani proses penyidikan diantaranya Yuliati (29), warga Desa Banaran, Kabupaten Wonosobo, Surinah (35), warga Pemalang, Endang (31), warga Kecamatan Ampelgading, Pemalang, Ayu Suryani (22), warga Desa Kebondalem, Pemalang, dan Himatul Izza (32), warga Pemalang.
“Personel juga berhasil meringkus mucikari atas nama Widiharti (34), warga Desa Pantianom, Kota Pekalongan. Dalam razia itu, kita juga berhasil mengamankan 13 bir hitam merk Guiness, 2 botol kecil arak merk cap Orang Tua, dan 10 botol besar bir merk Anker,” ungkapnya.
Setelah dilakukan penyidikan secara maraton, hasil tangkapan tersebut dilimpahkan ke PN Slawi untuk menjalani sidang tipiring. Pihaknya mengaku akan terus melakukan penyisiran di semua tempat hiburan dan penginapan di wilayah pantura.
Tempat-tempat tersebut disinyalir kuat menjadi sarang kelompok kejahatan usai melangsungkan aksinya. Petugas semakin mengintensifkan razia di tempat eks lokalisasi di bulan Ramadan ini. (rateg/tm)