Polsek Pabelan merazia miras dan petasan di kios-kios yang dijadikan pedagang berjualan. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. PABELAN- Polsek Pabelan Polres Semarang melakukan razia penyakit masyarakat di wilayah Kecamatan Pabelan, Senin (20/05/2019). Giat dilakukan dalam rangka menciptakan situasi kondusif di bulan Ramadhan 1440 H.

Kapolsek Pabelan AKP Yanto mengatakan bahwa kegiatan razia penyakit masyarakat dilaksanakan di bulan suci Ramadan. Tujuannya menciptakan situasi yang kondusif sehingga pelaksanaan ibadah masyarakat bisa berjalan dengan khusuk.

Untuk sasaran razia yaitu semua bentuk penyakit masyarakat termasuk miras dan petasan. Razia penyakit masyarakat yang dilaksanakan melibatkan Unit Reskrim, Unit Intelkam serta Unit Sabhara Polsek Pabelan di sejumlah rumah atau warung yang diduga sebagai tempat penjualan miras dan petasan.

Kapolsek mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menjadi penjual maupun pembeli baik miras maupun petasan. Karena selain berbahaya, juga dilarang sesuai undang-undang yang mengaturnya.

“Dengan kegiatan razia penyakit masyarakat diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Pabelan akan tetap aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa melakukan aktifitasnya terutama dalam beribadah di bulan Ramadhan,” pungkasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here