
UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Ratusan massa Aksi 22 Mei melempar batu ke arah aparat keamanan. Karena hal tersebut, aparat langsung menjauhkan pagar berduri di depan kantor Bawaslu RI, Jalam MH Thamrin, Jakarta Pusat.
Pantauan di lokasi, massa berada di lokasi pada Rabu (22/5/2019), pukul 07.45 WIB. Mereka sempat mengejek polisi.
“Pak jalan ke kuburan pak biar tahu, kita rakat bapak juga rakyat,” ucap massa tersebut.
Setelah itu, massa membawa batu dan melempar ke arah petugas yang berjaga di depan Bawaslu. Polisi yang mendapat lemparan batu langsung maju ke depan untuk mengamankan. Melihat gerakan polisi, massa sempat beradu lalu pergi meninggalkan lokasi.
Massa juga melemparkan batu ke Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Belum diketahui alasan mengapa mereka melempari stasiun.
“Saya di Pintu Keluar Utara. Lagi jalan, tiba-tiba lempar mengarah ke stasiun,” kata salah seorang penumpang, Ilham, Rabu (22/5/2019).
Lemparan batu itu mulai terjadi pada pukul 07.35 WIB. Mereka sambil menunjuk-nunjuk ke arah stasiun. Tidak beberapa lama, gas air mata tercium dilemparkan polisi guna menertibkan pendemo.
Akibat lemparan batu itu, penumpang memilih bertahan di dalam stasiun. Mereka menumpuk di Pintu Keluar Utara. Akibat kericuhan itu, transportasi tidak ada yang melewati jalur tersebut, termasuk tukang ojek.
Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat juga menjadi salah satu lokasi yang dituju massa aksi 22 Mei. Apa kata KPU?
“Aksi silakan saja, di KPU juga selama ini ada demo, silakan saja. Ada yang mendukung (keputusan KPU), ada yang menolak, silakan saja,” ucap Komisioner KPU Ilham Saputra saat dihubungi, Selasa (21/2/2019).
Ilham berpesan agar aksi itu dilakukan sesuai aturan. Ia menyebut hak menyampaikan pendapat diiringi dengan ketentuan perundang-undangan.
“Koordinasi dengan pihak keamanan. Kan hak warga negara, no problem. Berjalan sesuai dengan koridor perundangan yang berlaku,” ujar dia.
Namun, ia belum bisa memastikan apakah ada perwakilan KPU yang bisa ditemui jika massa meminta. Alasannya, KPU masih memiliki tugas lain yang harus diselesaikan. (dtc/tm)