Anggota Satres Narkoba Polres Semarang memasang spanduk peringatan Antinarkoba di Terminal Bawen, Rabu (26/6/2019). FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BAWEN- Sat Res Narkoba Polres Semarang mengencarkan peringatan Bahaya Narkoba terhadap masyarakat dengan memasang spanduk di sejumlah tempat strategis di wilayah Kabupaten Semarang. Pemasangan spanduk menekankan untuk tujuan pencegahan dan penindakan terhadap Bahaya Narkoba, terutama di kalangan generasi milenial.

Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasatres Narkoba Polres Semarang AKP Maryoto mengatakan, spanduk peringatan di tempat umum diharapkan menggunggah keprihatinan serta kewaspadaan masyarakat untuk bersama-sama mengantisipasi peredaran di tengah-tengah lingkungannya.

Pihaknya memberikan imbauan secara luas sekaligus dalam rangka memperingati Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang diperingati serentak di berbagai daerah di Indonesia dan luar negeri.

“Dalam peringatan HANI ini kami mengingatkan masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan akan Bahaya Narkoba melalui pengawasan  di lingkungan masing-masing. Jika menemukan indikasi atau kecurigaan terkait dengan peredaran maupun penggunaan narkoba segera laporkan pada kami. Kami segera tindaklanjuti,” tegas AKP Maryoto saat memimpin pemasangan spanduk di depan Terminal Bawen, Rabu (26/6/2019) pagi.

Dalam pelaksanaan ini Kapolres juga mengimbau kepada para orangtua agar menjaga anak-anaknya menjauhi narkoba. Diimbau memperhatikan pergaulan dan perilaku sehari-hari anak-anak baik ketika di rumah maupun di lingkungan tempatnya bergaul.

“Peredaran Narkoba rawan terjadi di kalangan generasi muda dengan kondisi kejiwaan yang masih labil. Kami harapkan peran serta orangtua dan keluarga untuk mengawasi pergualan sehari-hari di luar rumah, jangan sampai anak-anak kita terjerumus dalam penggunaan narkoba,” tandasnya.

Kapolres juga meminta para Bhabinkamtibmas turut melakukan tugas melekat berkaitan peringatan HANI untuk kembali mengingatkan masyarakat di wilayah binaan masing-masing dengan turut mengencarkan peringatan  bahaya peredaran narkoba.

Sementara itu, pemasangan spanduk peringatan di sejumlah tempat strategis, diantaranya di Terminal Bawen, Berokan (Bawen), dan sejumlah tempat di kawasan wisata dan hiburan Bandungan. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here