Praktik pengolahan limbah darah dan kotoran RPH Ambarawa kepada kelompok tani Kupangrejo, Ambarawa. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. AMBARAWA- Berawal dari keprihatinan mengetahui limbah darah di RPH (Rumah Potong Hewan) Ambarawa menjadi sorotan masyarakat karena mencemari sungai Pentung, sekelompok mahasiswa Undip tergerak untuk mencarikan solusi permasalahan tersebut.

Kelompok mahasiswa peneliti terdiri dari Kartika Pertiwi, Farkhan Atoillah, Retno Wulansari, Nurullah, dan Irsyad Amrullah ini, lantas menggagas pemanfaatan limbah RPH di Desa Kupang, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Semarang tersebut menjadi pupuk organik.

“Kami awalnya baca-baca penelitian-penelitian tentang kandungan limbah RPH pada umumnya serta kebutuhan nutrisi yang diperlukan tanaman pertanian. Ternyata kandungan limbah RPH ini bisa digunakan untuk membuat pupuk dengan metode fermentasi dengan campuran bahan lain yang mudah dijumpai di Ambarawa,” ungkap Ketua Kelompok penelitian ini, Kartika Pertiwi.

Menurutnya bahan pembuatannya yang digunakan mudah dan melimpah karena limbah RPH, sedangkan proses pembuatannya gampang dilakukan. Harapannya, masyarakat akan mudah mempraktikan sekaligus memproduksi pupuk organik ini.

“Sekarang baru pelatihan pada petani di Dusun Kupangrejo, Ambarawa harapan kami hasil penelitian ini nantinya dapat menyebar luas ke daerah lain,” jelasnya.

Ditambahkan Kartika, pupuk yang saat ini dipakai oleh petani kebanyakan masih menggunakan pupuk kimia yang berdampak buruk bagi perkembangan produksi dan kontur tanah. Penggunaan pupuk kimia secara terus menerus mengakibatkan menurunnya tingkat kesuburan tanah yang akan berpengaruh pada produktivitas tanaman di masa yang akan datang.

“Di sisi lain ada limbah yang berpotensi diolah menjadi pupuk organik, jadi harapanya pelatihan ini dapat meningkatkan keuntungan para petani Desa Kupangdengan adanya penekanan biaya produksi di bagian pembelian pupuk,” sambung peneliti lain, Farkhan.

Sedangkan, pelatihan pengolahan limbah RPH dilakukan kepada kelompok tani Kupangrejo mulai bulan April 2019 yang juga kemudian dilakukan pelatihan mandiri.

Salah satu anggota kelompok tani, Marsudi mengaku pelatihan pengolahan limbah RPH ini menambah keterampilan khususnya bagi dirinya dan anggota kelompok tani lain.

“Akhirnya kami mempunyai kegiatan mandiri yang produktif. Selain itu, limbah RPH baik itu darah maupun kotoran hewan yang tadinya mencemari sungai kini semakin berkurang karena kami olah menjadi pupuk,” ujarnya.

Harapan Marsudi, selain mengurangi limbah RPH, pupuk organik ini dapat diproduksi secara massal dan dapat diperjualbelikan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat Desa Kupang.

Pengolahan limbah RPH menjadi pupuk organik ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi pencemaran limbah tanpa harus mengubah bentuk bangunan yang merupakan cagar budaya tersebut dan dapat dikembangkan di berbagai daerah.

Selain itu, pupuk organik ini berpotensi sebagai usaha bisnis masyarakat sehingga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here