Jaksa Agung HM Prasetyo saat melepas pemakaman adiknya yang juga mantan Wabup Jepara, Subroto. FOTO: SM/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Suasana duka menyelimuti rumah duka Mantan Wakil Bupati Jepara, Subroto Gombel Indah No. 14, Kota Semarang, yang meninggal Kamis (15/11) sekitar pukul 15.15 di Jakarta.

Adik dari Jaksa Agung RI, HM Prasetyo itu menghembuskan nafas terakhirnya di Rumah Sakit Pertamina, Jakarta akibat penyakit jantung yang dideritanya.

Adik ipar almarhum, Aries Monoadi, 47, mengatakan, Subroto meninggal sekitar pukul 15.30 WIB dalam usia 65 tahun. “Info kami terima dari orang kejaksaan sore tadi,” katanya di rumah duka.

Dikatakan Aries, Subroto meninggal akibat penyakit jantung yang dideritanya. “Sudah pasang ring dua kali kisaran dua sampai tiga bulan lalu,” sambung adik dari Yunita Triharini, istri almarhum itu.
Sebelum meninggal, Almarhum sendiri, lanjut Aries, sempat pamit untuk pergi meninggalkan kediamannya di Kota Semarang pagi tadi. Guna menghadiri suatu agenda rapat di Jakarta.

“Jenazah diterbangkan jam 21.50 WIB dari Jakarta ke Semarang,” ujar Aries lagi.

Almarhum yang lahir di Bojonegoro, 4 Mei 1953 ini pergi meninggalkan seorang istri. Serta dua orang putra. Almarhum yang juga merupakan kakak dari Bupati Lampung Tengah, Loekman Djoyosoemarto.

Sebagai informasi, Almarhum Subroto pernah memimpin Jepara bersama Bupati Marzuqi untuk periode 2012-2017, pasangan l. Ia yang merupakan politisi Partai Nasdem itu juga diketahui merupakan adik kandung Adik dari Jaksa Agung RI, HM Prasetyo dan kakak dari Bupati Lampung Tengah Loekman Djoyosoemarto.

Subroto sendiri pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jepara 2017 lalu turut maju berpasangan dengan Nur Yaman. Kendati demikan, ia harus menerima kenyataan yakni kalah perolehan suara dari mantan rekannya, Marzuqi yang juga maju didampingi Dian Kristiandi. (JP/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here