UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- BPJS Kesehatan Cabang Ungaran secara rutin mengadakan pertemuan dalam rangka evaluasi Kader Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Seperti pertemuan diadakan belum lama ini di Kantor Cabang Ungaran, kali ini ada informasi tambahan yang diberikan kepada mitra BPJS Kesehatan yang bersinggungan langsung dengan masyarakat tersebut

Dalam kesempatan itu para Kader dibekali dengan sosialisasi tentang penjaminan kecelakaan lalu lintas (Lakalantas).
Sebagai perpanjangan tangan antara BPJS Kesehatan dengan masyarakat, Kader JKN diharuskan memiliki kecukupan informasi tentang program JKN-KIS.

Dalam hal kasus korban kecelakaan lalu lintas, Kader JKN juga diharapkan mampu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang alur pelayanannya. Oleh karena itu BPJS Kesehatan Cabang Ungaran memaparkan alur pelayanan kecelakaan lalu lintas pada peserta JKN-KIS.

Nur Indah Mulyani, Kader JKN, mengaku senang telah diberikan penjelasan lebih lanjut tentang penjaminan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Kader JKN wilayah Kabupaten Kendal ini, berdasarkan pemaparan yang disampaikan, penjamin pada kecelakaan lalu lintas disesuaikan dengan jenis kecelakaannya misalnya kecelakaan tunggal dan ganda. Pada kasus kecelakaan tunggal di luar kedinasan maka dapat dijamin oleh program JKN-KIS sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Untuk kecelakaan yang melibatkan lebih dari satu kendaaraan (ganda) maka penjamin pertama adalah Jasa Raharja sedangkan BPJS Kesehatan menjadi penjamin kedua. Semua kasus kecelakaan lalu lintas tersebut harus diurus dengan melengkapi Laporan Polisi.

Hal ini juga berlaku bagi kasus kecelakaan yang telah terjadi di masa lalu (lampau).

“Informasi yang diberikan cukup jelas dan akan saya jadikan bahan sosialisasi di lapangan. Berdasarkan pengalaman pribadi, saya pernah mengurus administrasi pelayanan korban kecelakaan, yaitu keluarga saya sendiri. Saat itu kakak kandung saya mengalami kecelakaan tunggal saat bepergian di daerah Kendal sehingga patah tulang di tangan. Alhamdulillah penanganannya lancar dan tidak ada masalah. Biaya perawatan telah ditanggung BPJS Kesehatan sebagai penyelenggara program JKN-KIS dan itu sangat meringankan”, ujar Nur.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Ungaran, Titus Sri Hardianto, menyampaikan agar para Kader JKN-KIS terus semangat dan tidak henti-hentinya mengedukasi masyarakat. Titus juga menyampaikan agar Kader JKN-KIS wilayah kerja Kantor Cabang Ungaran bisa meningkatkan kinerjanya, terutama dalam hal collecting iuran. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here