UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Realisasi pendapatan daerah Kabupaten Semarang tahun 2018 melampaui target yang ditetapkan dalam perubahan APBD. Tercatat prosentase realisasi mencapai 100,45 persen.

Terungkap dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Semarang tahun 2018, di ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Selasa (2/4/2019), pendapatan daerah tahun 2018 mencapai Rp9.404.325.803,- atau terealisasi 100,45 persen (Rp2.117.416.566.830,-).

Disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Semarang Bambang Kusriyanto saat membacakan rekomendasi, bahwa pencapaian pendapatan daerah tersebut melampaui dari target yang ditetapkan dalam perubahan APBD tahun 2018 sebesar Rp2.108.012.241.000,-.

Disebutkan, pada kelompok PAD retribusi dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, tidak memenuhi target. Tercatat realisasi PAD dapat melampaui target yaitu mencapai Rp383.475.678.233,- atau 102,85 persen.

“Namun pencapaian itu masih lebih rendah dibandingkan pencapaian realisasi PAD tahun 2017 yakni sebesar Rp417.417.848.830,-,” ujar Bambang Krebo, panggilan akrabnya.

Sedangkan pada kelompok dana perimbangan dari jenis bagi hasil pajak dan bukan pajak serta DAK realisasinya dinilai kurang dari target yaitu sebesar Rp1.307.508.572.787,- atau mencapai 98,84 persen.

“Pencapaian tersebut realisasinya lebih tinggi jika dibandingkan dengan realisasi tahun 2017 yakni sebesar Rp1.283.938.368.800,-,” jelasnya.

Selain itu, dari catatan rekomendasi DPRD, lanjut Krebo, pada kelompok lain-lain pendapatan yang sah, yang tidak memenuhi target adalah jenis pendapatan bantuan keuangan dari Provinsi.

Realisasi lain-lain pendapatan yang sah dapat melampaui target yaitu mencapai Rp426.432.415.883,- atau prosentasenya 103,44 persen. Pencapaian ini lebih besar dibandingkan pencapaian realisasi tahun 2017 yakni sebesar Rp325.094.145.878,-.

Sementara itu, hasil evaluasi DPRD Kabupaten Semarang dari kinerja berdasarkan pengelolaan keuangan daerah tersebut, disebutkan, realisasi tahun 2018 dibandingkan tahun 2017 pertumbuhannya kurang signifikan yakni 0,8 persen.

“Berdasarkan data realisasi APBD dalam 5 tahun terakhir, penurunan pendapatan daerah ini terjadi mulai tahun 2017. Kecenderungan PAD tahun 2018 pertumbuhannya juga menurun drastis. PAD tahun 2018 tumbuh minus 8,1 persen,” tandasnya.

Hadir dalam rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Semarang terhadap LKPJ Bupati Semarang ini segenap pimpinan DPRD, anggota DPRD, Bupati Semarang H dr Mundjirin, Wakil Bupati Semarang Ngesti Nugraha, Forkopimda, Kepala SKPD, dan sejumlah instansi pemerintahan lainnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here