Mantan Manajer Persibara, Lasmi Indaryani saat mengajukan permohonan saksi di LPSK. FOTO:IST/TIRTO

UNGARANNEWS.COM. BANJARNEGARA- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengabulkan permohonan perlindungan saksi pelapor kasus mafia bola, Lasmi Indaryani, mantan manajer klub sepak bola Persibara Banjarnegara dan Timnas Putri U-16.

Kepastian itu diperoleh Lasmi dari kuasa hukumnya, Boyamin Saiman, di Jakarta, Jumat, 12 April 2019 ini. Ia sendiri masih berada di Banjarnegara, Jawa Tengah.

Kabar baik itu tentu melegakan Lasmi. Sebab, usai melaporkan dugaan penipuan yang lantas bergulir menjadi dugaan mafia sepak bola tanah air, Lasmi merasa terancam.

Tentu saja banyak yang tak terima ketika Lasmi mulai membocorkan keculasan para pegawai hingga petinggi PSSI yang dilakukan secara massif ini. Bagaimana tidak, penipuan itu melibatkan pegawai rendahan, komisi disiplin, hingga petinggi PSSI yang mestinya mengontrol agar kompetisi berjalan fair.

“Yang lebih tahu Pak Boyamin. Karena yang terima informasi langsung sudah diterima adalah Pak Boyamin. Kebetulan beliau kan yang di Jakarta,” kata Lasmi, dihubungi Liputan6.com, kemarin.

Tim kuasa hukum pelapor kasus mafia bola, Lasmi menerima dokumen-dokumen terkait perlindungan saksi dari LPSK. Kuasa hukum sore juga mendatangi Satgas Antimafia Bola Polri untuk memberitahu bahwa Lasmi Indaryani telah berada dalam perlindungan LPSK.

Hanya saja, hingga saat ini ia mengaku belum mengetahui secara rinci prosedur perlindungan saksi yang akan diterapkan oleh LPSK untuk saksi kasus mafia bola ini. Namun, ia mendengar bahwa LPSK akan menyiapkan rumah aman yang dijaga oleh petugas keamanan (polisi). (ist/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here