Bupati Wonosobo Eko Purnomo melantik Triantoro sebagai Sekwan Kabupaten Wonosobo, Jumat (19/4/2019). FOTO:IST/MAGELANGEKSPRES

UNGARANNEWS.COM. WONOSOBO- Bupati Wonosobo akhirnya melantik Triantoro sebagai penjabat eselon dua mengisi posisi jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Wonosobo. Proses pelantikan berlangsung di pendopo bupati kemarin. Pelantikan ini sekaligus mengakhiri polemik terkait posisi Sekwan yang sempat terkatung-katung selama enam bulan setelah seleksi.

Bupati Wonosobo Eko Purnomo dalam sambutannya mengemukakan Pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang ASN, sekaligus sebagai komitmen untuk penyelenggaraan Manajemen ASN berbasis “Sistem Merit”.

“Kita ketahui bersama, kegiatan pelantikan dan mutasi jajaran pejabat pada setiap instansi pemerintah, adalah bagian dari kehidupan organisasi, dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai,” katanya

Menurutnya, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja, pelantikan ini dapat dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekedar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

“Pengembangan karier pegawai tidak dilakukan semata- mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan, melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi, dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik agar tetap berjalan, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan,” katanya

Sementara itu, pejabat yang baru dilantik, Triantoro mengaku sebagai ASN di Pemkab wonosobo, dirinya siap menjalankan kepercayaan yang diberikan oleh Bupati Wonosobo.

“Yang pertama akan dilakukan adalah konsolidasi, membangun komunikasi, membenahi secara internal adminsitrasi,” katanya. (meks/ist/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here