Sardiono warga Bojonegoro bernasib apes saat melakukan pencurian di Blora. FOTO:HMS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BLORA- Jajaran Kepolisian Resor Blora (Polres Blora) Kembali amankan Pelaku Curanmor.

Seorang pelaku Curanmor sempat dikepung warga lantaran kepergok mencuri motor milik Susilo bin Sarip (29) warga Dukuh petak Desa Sogo Kecamatan Kedungtuban Blora. Beruntung, petugas Polsek Kedungtuban Polres Blora, segera mengamankan pelaku bertubuh tinggi besar ini, kemarin malam.

Adapun Pelaku yang berhasil diamankan diketahui bernama Sardiono Bin Paidi (27) seorang pengangguran warga Desa Gamongan RT 02/02 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro.

Kapolsek Kedungtuban Iptu Suharto mengatakan, saat Unit Reskrim Polsek Kedungtuban Polres Blora melaksanakan patroli, mendapatkan informasi bahwa di desa Sogo ada pelaku curanmor di tangkap warga, lalu anggotapun mendatangi TKP, kemudian petugas mengamankan pelaku dan barang bukti.

“Kejadian bermula saat Pelaku, mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah Rendi, teman korban. Namun Korban memergoki Tersangka saat menstater motor dan melarikannya” ucap Suharto.

Melihat tersangka melarikan motor, korban bersama warga mengejarnya. Sesampai di dukuh jabung Desa Sogo akhirnya tersangka kepepet dan turun meninggalkan sepeda motor untuk melarikan diri ke persawahan, namun apes tersangka berhasil di tangkap oleh warga.

Selain mengamankan tersangka dan sepeda motor, petugas juga mengamankan satu kunci leter T, satu buah segitiga, tiga buah kunci Pas, serta satu buah pisau lipat yang di duga di gunakan tersangka untuk mencuri Sepeda motor.

“Atas perbuatannya tersangka di dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian,Dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara” pungkas Kapolsek Kedungtuban.(hms/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here