Perwakilan mahasiswa Praktik Belajar Lapangan Prodi Kesehatan Masyarakat Fakultas Ilmu Kesahatan UNW Ungaran menyerahkan plakat deklarasi KTR kepada pemerintahan desa Gebugan bersama bhabinkamtibmas. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BERGAS- Mahasiswa Progran Studi (Prodi) Kesehatan Masyarakat (Kesmas), Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Ngudi Waluyo  (UNW) Ungaran mendeklarasikan Desa Gebugan, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang sebagai daerah percontohan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Melalui program ini diharapkan dapat ditiru oleh kawasan-kawasan lain di Kabupaten Semarang.

Inisiasi KTR di desa Gebugan tersebut sudah mempunyai landasan hukum yang kuat yakni Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 serta Peraturan Bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Tentang Pedoman Pelaksanaan KTR.

“Mewujudkan KTR di Desa Gebugan  adalah upaya menginisiasi desa-desa lain di wilayah Kabupaten Semarang untuk dapat menerapkan program serupa, sehingga masyarakat dapat hidup bebas asap rokok,” ujar Alfan Afandi, SKM., M.Kes. Kaprodi Kesmas UNW saat melakukan penarikan mahasiswa Praktik Belajar Lapangan (PBL)  Kesehatan Masyarakat II di Balai Desa Gebugan, Selasa (30/04/2019).

Menurutnya, pelaksanaan program Penelitian Serta Pengabdian Masyarakat melalui PBL dalam pelaksanaan KTR ini bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Semarang. Bertujuan menyukseskan Program Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) sebagaimana UNW telah telah melakukan nota kesepahaman dengan Pemkab Semarang terkait pelaksanaan Tri Dharma Pendidikan, diantaranya Pengabdian Masyarakat menjadi salah satu poin utama.

“Apa yang telah kita lakukan sebagai wujud kemampuan UNW dalam menghadapi tantangan permasalahan kesehatan yang ada di wilayah Kabupaten Semarang. Mengingat posisi geografis UNW yang berada di wilayah pemerintahan Kabupaten Semarang. Pelaksanaan Program KTR ini juga selaras dengan  visi UNW sebagai Universitas yang membangun peradaban unggul melalui budaya sehat,” jelasnya.

Adapun Deklarasi Kawasan Tanpa Rokok sudah dilakukan di kantor Kelurahan Desa Gebugan. Melalui program ini diharapkan dapat menurunkan perilaku bebas merokok di kantor pemerintahan desa. Demikian juga dapat dicontoh kantor-kantor pemerintahan di wilayah lain.

Deklarasi tersebut dihadiri oleh  Kepala Desa Gebugan, Babinsa, Babinkantibmas, dan Pihak Puskesmas Bergas serta staf Prodi Kesehatan Masyarakat UNW.

Selain menginisiasi program KTR di Desa Gebugan juga melaksanakan beberapa kegiatan diantaranya program Minggu Sehat Tanpa Asap Rokok, yakni dengan olah raga bersama yang dilakukan sebanyak 2 kali dalam seminggu. Selanjutnya upaya pencegahan DBD, serta pengelolaan sampah melalui upaya reuse sampah anorganik dan pembuatan kompos dengan takakura. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here