UNGARANNEWS.COM. SUMOWONO– Aksi dugaan pencurian dengan pemberatan terjadi di Dusun Kemawi Rt. 001, Rw. 004, Desa Kemawi, Kecamatan Sumowono, Kabupaten Semarang, Sabtu (4/5/2019) dini hari.

Pelaku berhasil membawa kabur satu  unit mobil pick up L300  nomor polisi H-1980-AI, tahun 2014 warna hitam yang diparkir di halaman rumah korban.

Diduga pelaku melakukan aksinya saat korban tengah terlelap tidur. Pelaku melakukan perusakan terlebih dahulu untuk membuka mobil korban, baru kemudian dibawa kabur.

Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono mengatakan, kronologi kejadian sebagaimana laporan korban, bermula pada Jum’at  (3/5/2019) sekitar pukul 16.00 Wib korban memarkirkan mobil pick up di garasi yang terletak di samping kanan rumah korban.

“Kondisi mobil saat itu sudah dalam keadaan terkunci setir dan pintu-pintu mobil juga tertutup. Korban kemudian melakukan aktifitas di dalam rumah dan sekitar pukul 23.30 Wib korban beranjak tidur,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Minggu (5/5/2019).

Korban sebelum tidur, lanjut Ipda Budi, sempat melihat mobilnya masih berada di garasi. Diduga pelaku beraksi saat pelaku sedang tertidur pulas.

Baru esok harinya setelah korban bangun tidur mengetahui mobilnya sudah tidak ada di tempatnya semula. Korban sudah berusaha mencari dengan menanyakan tetangga sekitarnya, namun tidak ada yang mengetahui keberadaan mobilnya.

“Korban sudah melapor ke Polsek Sumowono. Petugas sudah melakukan penyelidikan di lokasi kejadian. Kasus ini saat ini masih kita tangani lebih lanjut,” pungkasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here