UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Masyarakat diimbauan lebih waspada saat membeli makanan kaleng dan parcel. Hal itu sebagai upaya mengantisipasi maraknya peredaran produk pangan berbahaya, kedaluwarsa maupun produk impor. Khususnya, yang belum mengantongi izin edar dari Badan Pengelolahan Obat dan Makanan (BPOM).
Ketua Tim Satgas Pangan Polres Tegal Kota AKP Agus Budi Yuwono mengungkapkan maraknya produk makanan dan minuman dalam kemasan impor yang belum terdaftar menjadi perhatian khusus.
Terlebih, momen Ramadan hingga Idul Fitri seperti saat ini butuh pengawasan ekstra serta kewaspadaan dan kejelian masyarakat sebagai konsumen. Sebab, dengan tupoksi pengawasan peredaran mamin laik konsumsi menjadi komitmen bersama dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen.
“Produk paling rawan yang harus diwaspadai, yakni makanan kaleng dan parcel agar dipastikan masih laik konsumsi serta belum kedaluwarsa,” terangnya.
Lebih lanjut Agus Budi menuturkan, pihaknya juga merangkul Dinkop UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Dinas Kesehatan, dan DKP3 dalam menggelar inspeksi mendadak. Targetnya, fokus pengawasan sidak menyasar semua pasar tradisional, swalayan, supermarket, maupun toko makanan dan minuman selama Ramadan. Menurutnya, sinergitas tersebut sebagai wujud komitmen dalam melakukan pembinaan keamanan pangan sebagai tanggung jawab bersama di tingkat pemerintah daerah.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kota Tegal dr Sri Primawati Indraswari menambahkan, masyarakat sebagai konsumen diharapkan lebih cerdas dalam memilih produk pangan sebagai upaya pencegahan dini dan kewaspadaan. Bahkan, dalam pelaksanaan sidak bersama stakeholder terkait, pihaknya juga menyiapkan uji sampling kadar kandungan dari makanan dan minuman.
“Dilakukannya uji sampling, untuk membuktikan komposisi mamin kemasan mengandung zat berbahaya atau tidak seperti borax, formalin, pengawet maupun perwana textil,” tandasnya. (rateg/tm)