UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Pemkab Semarang dalam waktu dekat akan melakukan mutasi terhadap pejabat eselon II atau setingkat Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Semarang. Mutasi diberlakukan karena adanya kekosongan lima jabatan eselon II.
“Pergeseran pejabat pimpinan tinggi pratama ditargetkan sudah selesai setelah Idul Fitri 2019, ”ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Semarang Gunawan Wibisono yang juga sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Semarang.
Dijelaskan Sekda, jabatan eselon II yang kosong meliputi, Kepala Disdikbudpora, Kepala Dispermasdes, Kepala Disnaker, Kepala Diskumperindag, dan Sekretaris DPRD Kabupaten Semarang.
Adanya kekosongan 5 jabatan eselon II ini harus segera diisi, adapun pengisian kekosongan jabatan wajib melalui mekanisme mutasi antar jabatan pimpinan tinggi pratama yang ada.
“Sesuai regulasi, pengisian jabatan kosong ada dua cara. Yakni mutasi antar pejabat pimpinan tinggi pratama yang ada dan proses seleksi terbuka. Mengacu kebijakan Bupati Semarang, untuk segera diisi melalui mekanisme mutasi antar pejabat pimpinan tinggi pratama,” jelasnya.
Mutasi pejabat eselon II, tambahnya, mendasari PP PP No 11 Tahun 2017 tentang manajemen ASN. Mutasi tersebut sudah mendapat persetujuan dari Komisi Apatur Sipil Negara (Komisi ASN).
‘’Kita sudah memproses persetujuan Komisi ASN untuk melakukan mutasi. Kalau mutasi dilakukan job fit (uji kesesuaian) atau assessment oleh pansel,’’ jelasnya.
Sedangkan proses job fit atau uji kesesuaian assessment oleh panitia seleksi sudah dilaksanakan tiga hari, mulai Kamis (23/5) sampai Sabtu (25/5) lalu.
Diakui Sekda, meski pergeseran antarpejabat eselon II sudah dilaksanakan, namun nanti masih ada jabatan eselon II yang kosong. Nantinya jabatan sementara akan diisi oleh Pelaksana tugas (Plt).
Baru setelah pengisian tahap pertama, kekosongan jabatan eselon II yang kosong akan dilakukan melalui seleksi terbuka. (abi/ist/tm)