Petugas mengamankan balon udara yang sempat diterbangkan salah satu tersangka. FOTO:IST/DETIK

UNGARANNEWS.COM. WONOSOBO– Polres Wonosobo menetapkan 6 tersangka penerbangan balon udara liar. Dari 6 tersangka tersebut, dua di antaranya adalah anak di bawah umur.

Kasat Reskrim Polres Wonosobo, AKP Heriyanto, mengatakan 6 tersanga ini merupakan warga Selomerto dan berkaitan dengan penerbangan balon udara liar. Dari 6 tersangka ini, dua di antaranya anak di bawah umur.

“Ada enam tersangka terkait penerbangan balon udara liar. Dua tersangka merupakan anak di bawah umur, namun demikian untuk penanganan awal, karena kami tidak bisa melakukan penyidikan,” ujarnya, Minggu (9/6/2019).

Terkait pelanggaran penerbangan balon udara liar, sesuai Pasal 399 UU Nomor 1 Tahun 2009, berkaitan kewenangan dari PPNS Perhubungan. Untuk itu, saat ini pihak kepolisan sudah menyiapkan surat pengantar pelimpahan berkas perkara penerbangan balon udara liar tersebut.

“Kami sudah klarifikasi kepada saksi-saksi dan menyiapkan pelimpahan berkas perkara ini. Termasuk juga barang bukti yang kami amankan,” ujarnya.

Dari 6 tersangka penerbangan balon udara liar ini, polisi mengamankan barang bukti berupa sumbu, serta kompor yang telah digunakan untuk pengisian gas di balon udara. Sementara, balon udara yang dimaksud sudah diterbangkan oleh pelaku.

“Barang bukti sudah kami amankan, tetapi balon udara sudah terbang. Kami sedang berkoordinasi dengan PPNS perhubungan yang ada di Surabaya untuk pelimpahan berkas perkara,” terangnya.

Lebih lanjut Heriyanto mengatakan sebanyak 34 balon udara diamankan Polres Wonosobo sampai H+4 Lebaran. Penerbangan balon udara ini dilakukan secara liar oleh warga atau tidak ditambatkan menggunakan tali.

“Hingga hari ini, sudah ada 34 balon udara yang kami amankan. Balon udara ini ada yang baru akan diterbangkan, ada yang kami temukan di hutan,” ujarnya.
DIa tidak memungkiri menerbangkan balon udara saat libur Lebaran sudah menjadi tradisi di Wonosobo. Namun, ia mengimbau agar dalam menerbangkan balon udara tersebut ditambatkan menggunakan tali.

“Jadi agar tradisi yang sudah ada tetap berjalan, penerbangan balon udara ditambatkan dengan tali. Sehingga tidak membahayakan keselamatan penerbangan,” imbaunya. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here