Bupati Kudus HM Tamzil. FOTO:DOK

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (26/7/2019). Selain Tamzil, delapan orang lainnya turut diamankan. Mereka masih menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, selanjutnya akan dibawa ke Jakarta.

Menenggok ke belakangan sepak terjang HM Tamzil tidak lepas dari prestasi yang pernah dicapainya di Kabupaten Semarang. Biodata Tamzil menyebutkan ia pernah menjabat Wakil Bupati Semarang pada tahun 2000-2003.

Sedangkan di Kabupaten Kudus, Tamzil bukan orang baru. Pada 1991 dia merupakan kepala dinas pekerjaan umum. Kariernya menanjak hingga dia dipercaya sebagai Wakil Bupati Semarang (2000-2003) mendampingi Bupati Semarang saat itu Bambang Guritno.

Ironisnya, Tamzil setelah itu, pernah dijatuhi hukuman 22 bulan penjara karena terbukti secara sah dan meyakinkan terlibat dalam kasus korupsi pengadaan sarana prasarana pendidikan Kabupaten Kudus tahun 2004. Putusan dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Semarang, Jateng, Selasa (22/2/2015).

Data dihimpun UNGARANNEWS  kasus dilakukan Tamzil sama seperti pernah dilakukan Bambang Guritno. Majelis hakim Pengadilan Negeri Ungaran, Kabupaten Semarang, Kamis (22/5/2007), menjatuhkan vonis terhadap Bambang Guritno selama dua tahun penjara potong masa tahanan.

Bambang Guritno diputus terbukti korupsi buku ajar Kabupaten Semarang tahun 2004 yang merugikan negara Rp 3,3 miliar. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu empat tahun penjara. Selain hukum kurungan, Bambang Guritno juga dikenakan denda Rp 50 juta subsider tiga bulan penjara, serta berkewajiban membayar uang pengganti sebesar Rp 321 juta, maksimal satu bulan setelah putusan memiliki kekuatan hukum tetap, atau hartanya dilelang untuk biaya pengganti.

Antara Tamzil dan Bambang Guritno pernah bersama-sama memimpin Kabupaten Semarang, keduanya sama-sama melakukan tindak kejahatan korupsi terkait sarana pendidikan di tahun 2004, seperti vonis yang telah dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri.

Pada Pilkada Serentak 2018, Tamzil kembali maju sebagai calon bupati Kudus dengan menggandeng Hartopo sebagai calon wakil bupati. Mereka dilantik Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Senin (24/92018) di Gradhika Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Jateng di Semarang.

Berikut Profil Bupati Kudus:
Nama: Muhammad Tamzil
Lahir: Makassar, 16 Agustus 1961
Alamat: Jalan Semeru Raya Nomor 18 Semarang
Istri: Rina Budhy Ariani (politikus PDIP)

Pendidikan:
– SD 6 Pinrang (lulus 1973)
– SMPN Pacitan (lulus 1976)
– SMPPN Tulungagung (lulus 1979)
– S1 Undip Semarang (lulus 1987/S-1)
– S2 Undip Semarang (lulus 2004)

Karier:
– Kepala Dinas PU Kabupaten Kudus 1991.
– Wakil Bupati Semarang 2000-2003.
– Bupati Kudus 2003-2008.
– Staf Ahli Gubernur Jawa Tengah 2008.
– Pejabat Fungsional Balitbang Jateng 2013-2018.
– Bupati Kudus Tahun 2018-2023. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here