UNGARANNEWS.COM. SALATIGA- Kasus crane listrik nyangkut listrik tegangan tinggi yang menewaskan dua orang pekerja proyek pengerjaan jalan, masih terus berlanjut.
Polres Salatiga telah menetapkan operator crane Siswono (60) warga Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang sebagai tersangka. Ia disangka melakukan kelalaian hingga menyebabkan 2 orang pekerja tewas dan 2 orang pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP Suharta SH MH menyatakan, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan terhadap operator crane Siswono (60) warga Mangkang, Kecamatan Tugu, Kota Semarang akhirnya Sat Reskrim Polres Salatiga menetapkan Siswono menjadi tersangka.
“Siswono telah kita tetapkan sebagai tersangkanya, karena sebagai operator crane diduga lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga menimbulkan korban jiwa. Namun, yang bersangkutan tidak kita tahan dan hanya wajib lapor ke Polres Salatiga,” ujar Kasatreskrim Polres Salatiga, AKP Suharta kepada wartawan, Kamis (8/8/2019).
Sementara itu, Kepala DPUPR Kota Salatiga Ir Agung Hendratmiko ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, rekanan yang mengerjakan gorong-gorong jembatan Kemiri Candi, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga yaitu CV Tlogo Makmur, akan memberikan santunan kepada dua pekerja yang meninggal dunia. Biaya pengobatan 2 pekerja yang terluka juga akan ditanggung perusahaan.
“Selain secepatnya memberikan santunan kepada keluarga pekerja yang meninggal dunia, pihak rekanan untuk segera menata dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Setelah itu, segera memulai pekerjaannya,” kata Agung.
Menurutnya, sebelum kejadian crane nyangkut kabel listrik tegangan tinggi dan menewaskan dua pekerja, pihaknya sudah mengingatkan dan memerintahkan kepada rekanan untuk lebih dulu berkoordinasi dengan PLN.
Namun, tidak lama setelah crane itu mulai menurunkan box culvert, ternyata nyangkut kabel tegangan tinggi yang berada diatas proyek tersebut.
“Crane yang digunakan menurunkan box culvert itu sangat besar. Di atas proyek itu ada kabel listrik tegangan tinggi, karena itu saya sudah perintahkan untuk berkoordinasi dengan pihak PLN,” jelasnya.
Ditambahkan, proyek pekerjaan di lokasi kejadian satu paket dengan pembangunan jembatan di daerah Cebongan, dan ada empat jembatan yang dibangun.
“Ada 4 jembatan yang dibangun masing-masing senilai Rp 300 juta sehingga totalnya ada Rp 1,3 miliar. Waktu pekerjaan pembangunan empat jembatan itu hingga Desember 2019 mendatang,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, kecelakaan kerja diduga terjadi menimpa pekerja proyek pengerjaan jalan. Alat berat atau crane yang digunakan mengolah material cor menyangkut kabel listrik di dekat jembatan Kalisawo, Kemiri, Kelurahan Salatiga, Kecamatan Sidorejo, Kota Salatiga, Senin (5/8/2019).
Kejadian ini menimpa 4 orang pekerja saat akan menurunkan box culvert untuk mengecor saluran air. Dua orang diantaranya tewas, sedangkan dua lainnya mengalami luka-luka. Korban tewas salah satunya di lokasi kejadian, satu korban lagi meninggal Selasa (6/8/2019) petang setelah dirawat intensif di RSUD Salatiga. (abi/tm)