UNGARANNEWS.COM. BREBES- Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Brebes, Sri Basuki mengatakan, petani padi gagal panen bisa dapat asuransi.
Syaratnya., asuransi tersebut bisa diperoleh dengan cara petani mendaftarkan sawahnya kepada DPKP untuk mengikuti program ini. Pendaftaran akan ditutup pada 14 Oktober mendatang.
“Petani cukup mendantarkan sawahnya saja. Baik sebelum masa tanam maupun sudah tanam. Tapi asuransi ini khusus untuk petani yang menanam padi,” kata Basuki, kemarin .
Sri Basuki menjelaskan, mulai bulan September kemarin, asuransi yang sebelumnya dikenakan premi sebanyak 20 persen dari modal tanam, kini semuanya sudah berlaku gratis. Sebab, pemerintah pusat memberikan subsidi sebanyak 80 persen, dan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memberikan subsidi sebanyak 20 persen. Subsidi itu diberikan dalam bentuk premi asuransi jika petani padi mengalami gagal panen.
“Petani tinggal mendaftarkan, dan jika sawahnya mengalami gagal panen karena terserang hama maupun bencana alam, maka petani tersebut bisa mendapatkan asuransi,” tambahnya.
Namun demikian, asuransi gagal panen ini lebih diprioritaskan kepada petani yang tergabung dalam anggota kelompok tani. Masing-masing petani akan memperoleh subsidi dari pemerintah jika luas sawah miliknya tak lebih dari 2 hektar. Pemerintah akan memberikan subsidi bagi petani dengan batasan maksimal petani memiliki lahan seluas 2 hektar.
“Diusahakan kelompok tani karena akan lebih mudah mendapat penggantian kerugian akibat gagal panen dengan maksimal uang yang diterima Rp 6 juta per hektar. Asuransi itu untuk penggantian modal petani,” jelasnya. (rateg/tm)