Razia pasangan mesum digelar Polres Semarang di kawasan wisata Bandungan Kabupaten Semarang. beberapa waktu lalu. FOTO:HMS/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Tindak tegas ditunjukkan Satpol PP Kabupaten Tegal. Tempat menginap berupa hotel dan vila di lokasi wisata setempat rawan dijadikan tempat maksiat pasangan mesum.

Terbukti ketika dilakukan operasi, petugas berhasil menciduk sebanyak 14 pasangan mesum yang sedang ngamar di sejumlah hotel dan vila di kawasan obyek wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa.

“Saat kami periksa, ternyata mereka tidak bisa menunjukkan surat pernikahan atau KTP yang sama. Akhirnya kami bawa,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal HM Berlian Adjie.

Dia berujar, operasi penyakit masyarakat (Pekat) yang dilakukan Satpol PP ini merupakan laporan dari masyarakat. Laporan itu telah disampaikan ke Bupati Tegal dan diintruksikan untuk melakukan operasi. Dalam operasi itu, Satpol PP mengerahkan sedikitnya 30 personil yang menyasak ke sejumlah wisma dan penginapan di wilayah Guci.

“Ada 14 pasang. Mereka sepertinya bukan pasangan suami istri yang sah,” ucapnya.
Dia menyebut, belasan pasangan itu terjaring saat berada di dalam kamar penginapan. Bahkan, ada sejumlah pasangan yang kedapatan tidak menggunakan busana. Pasangan itu juga mayoritas berhijab. Saat diamankan, mereka tidak melakukan perlawanan.

“Sebagian ada pasangan selingkuh. Sebagian lagi pacaran. Itu kami lihat dari status di KTP dan data mereka,” sambungnya, Rabu (4/12/2019).

Pendataan itu, lanjut Berlian, tidak hanya dilakukan Satpol PP. Tapi juga assesment dari Dinas Sosial Kabupaten Tegal. Assesment dilakukan untuk memastikan adakah perempuan yang terjaring merupakan Pekerja Seks Komersial (PSK). Jika kedapatan sebagai PKS, maka akan dilakukan tindakan lanjutan berupa pembinaan dengan mengirimnya ke panti rehabilitasi sosial di Jakarta atau di Solo.

“Setelah kami data, keluarga mereka akan kami undang. Tujuannya, supaya mendapat pembinaan dari keluarganya juga,” ucapnya.

Menurut Berlian, operasi tersebut dilakukan semata-mata untuk menertibkan kerawanan sosial. Sebab, kondisi itu bisa disalahgunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum. Salah satunya untuk persembunyian teroris. Karenanya, Satpol PP melakukan operasi supaya hal itu tidak terjadi. (rateg/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here