Habib Luthfi (kiri) khidmat mengikuti pelantikan sebagai anggota Wantimpres Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jumat (13/12/2019). FOTO:ISTIMEWA

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantikan sembilan orang Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024, Jumat (13/12/2019) di Istana Merdeka, Jakarta. Di antara tokoh yang dilantik adalah Habib Luthfi dari kalangan ulama.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menjadi Ketua Wantimpres, dengan anggota politikus PDI Perjuangan Sidarto Danusubroto, politikus Partai Golkar Agung Laksono, pengusaha kosmetik kecantikan Putri Kuswisnuwardhani, pengusaha Arifin Panigoro, pengusaha Dato Sri Tahir, ulama asal Pekalongan Muhammad Luthfi bin Yahya, politikus PPP Mardiono, dan mantan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.

“Mereka di bidang masing-masing, ada berkaitan dengan sosial, keagamaan, Habib Luthfi, ekonomi misalnya Pak Dato Tahir, misalnya berkaitan dengan ekonomi kecil Bu Putri, ini campur-campur,” kata Jokowi setelah pelantikan.

“Tentu saja urusan rekam jejak, pengalaman di bidang masing-masing, urusan kapabilitas, integritas, saya kira semua. Dan beliau-beliau ini memiliki kapasitas untuk memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden, baik diminta maupun tidak diminta,” tambahnya.

Diketahui, rekam jejak Habib Luthfi atau Maulana al-Habib Muhammad Luthfi bin Ali bin Yahya merupakan tokoh ulama penting di Indonesia. Ia merupakan anggota Syuriyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Di Jawa Tengah, Habib Luthfi merupakan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 2005-2010.

Sebagai seorang ulama, nama Habib Luthfi juga lebih dikenal lantaran merupakan pengasuh atau Ra’is ‘Am Jami’iyyah Ahlu Thariqah al Mu’tabarah an Nahdiyah (Jatman). Lewat jamaiyahnya itu, Habib Luthfi dikenal sebagai tokoh ulama yang mengajarkan model keislaman yang moderat dan toleran.

Komitmen Habib Luthfi dalam memelihara kesatuan dan persatuan terlihat dalam satu sambutannya dalam konferensi ulama tarekat internasional di Pekalongan, 2016. Dalam pidatonya ia menegaskan bela negara hukumnya wajib.

“Wahai bangsaku, relakah negeri kita ini terpecah belah? Jika tidak, ikuti kata-kata saya, bismillahirrahmaanirrahim, asyhadu anlaa ilaaha illallah wa asyhadu anna muhammadar rasulullah, radhiina billahi robba, wa bil islaami dina, wabi muhammadin nabiyya wa rasula. Kami berikrar, bela negara adalah wajib, bela negara adalah wajib, bela negara adalah wajib!.” (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here