Bupati Semarang H Mundjirin saat membuka Festival Dana Desa Kabupaten Semarang tahun lalu. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR– Festival Dana Desa (FDD) Kabupaten Semarang digelar di GOR Wujil, Kecamatan Bergas, Rabu (18/12/2019) hari ini hingga Kamis (19/12/2019) memantik protes dari kalangan masyarakat.

Kegiatan digelar untuk tujuan pameran dan talkshow tersebut dinilai pemborosan berlebihan, pasalnya menggunakan anggaran Dana Desa (DD) yang nilainya sangat fantastis, yakni sebesar Rp 624 juta!

Ketua Komisi Pencegahan Korupsi dan Pungli (PKP) Jawa Tengah-DIY, Suyana HP mengatakan, pihaknya sudah melakukan penelusuran terkait dengan jumlah dana yang dihimpun dari peserta festival tersebut.

Didapati, dari sebanyak 208 desa di Kabupaten Semarang, masing-masing diminta menyetorkan DD sebesar Rp 3 juta untuk tujuan menggelar kegiatan tersebut.

“Jadi total uang Dana Desa yang dipakai untuk kegiatan festival sebesar Rp 624 juta. Uang sebanyak itu dikumpulkan dari hasil pungutan seluruh desa se-Kabupaten Semarang masing-masing ditarik Rp 3 juta,” ungkapnya kepada UNGARANNEWS.COM, Rabu (18/12/2019) pagi.

Menurutnya, sebuah acara sekedar seremonial dengan menggeluarkan biaya sebesar itu sangatlah menyakiti hati masyarakat. Uang pembangunan desa sebesar Rp 624 juta digunakan menggelar pameran, sarasehan dan makan-makan. Kecuali kalau yang digunakan itu uang pribadi kepala desa dan perangkat desa, tidak ada yang mempermasalahkan.

“Ini uang negara untuk rakyat, tujuan penggunaan DD untuk pembangunan desa bukan acara pesta-pesta. Kami sangat prihatin, uang sebesar Rp 624 juta kalau dibuat untuk membangun saran fisik desa sudah jadi jalan tembus antar kecamatan, bukan untuk acara seremonial seperti itu,” tandasnya.

Berdasarkan keterangan dikumpulkan dari sejumlah perangkat desa dan kecamatan, lanjut Suyana, anggaran sebesar itu dikumpulkan oleh panitia festival dan pihak kecamatan. Masing-masing desa dimintai pungutan Rp 3 juta, dengan rincian sebesar Rp 1,3 juta disetor ke panitia festival dan sebesar Rp 1,7 juta disetor ke pemerintah kecamatan masing-masing desa.

“Alasan mereka sudah atas kesepakatan bersama, tapi melihat nilainya begitu besar, kami menduga ada upaya kongkalikong menggunakan DD untuk tujuan yang tidak semestinya,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, lanjut Suyana, PKP akan mengambil tindakan dengan melaporkan ke instansi yang berwenang yakni ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan aparat penegak hukum (APH). Pihaknya berharap kasus diusut tuntas agar tidak menyakiti hati rakyat.

Menurutnya, tujuan apapun bila anggaran digunakan tanpa memperhitungkan regulasi dan estimasi yang wajar dinilainya sebagai pelanggaran. Hal itu yang dikhawatirkan para perangkat desa dan staf kecamatan yang dimintai keterangan PKP.

“Kami punya temukan dugaan pelanggaran penggunaan anggaran tersebut. Saya sudah menanyakan staf salah satu kecamatan, mereka juga bingung mau dimasukkan ke anggaran apa uang sebanyak itu,” ungkapnya lagi.

Kepala Dispermasdes Kabupaten Semarang, Heru Purwanto ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penggunaan anggaran DD untuk kegiatan festival. Menurutnya, besaran anggaran tersebut diputuskan melalui musyawarah di tingkat desa hingga kecamatan.

“Benar anggaran FDD sebesar itu (Rp 624 juta, red). Panitia sudah membuat perhitungan matang, ada RAB (Rencana Anggaran Kegiatan, red) yang sudah disepakati. Kemudian ditanggung bersama dengan dipontoh-pontoh per desa membayar Rp 3 juta,” jelasnya.

Menurutnya, besar anggaran diputuskan melalui musyawarah dengan menghadirkan Hamong Projo, Kepala Desa, Forum Sekdes, PPDI dan unsur masyarakat. Setelah itu disepakati sesuai RAB. Kegiatan selain pameran dan talkshow menghadirkan Sujiwo Tejo, juga macam-macam lomba dan memberikan jamuan makan kepada 5.000 tamu undangan. (abi/tm)

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here