UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Nikita Mirzani kini menjadi tahanan Mapolres Jakarta Selatan, setelah di jemput paksa Jumat (31/1/2020) dini hari. yang dilakukan Nikita Mirzani terhadap Dipo Latief sudah lengkap alias P21.
Kini polisi tengah melengkapi data-data dan keperluan untuk menyerahkan Nikita Mirzani ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Bila tak ada halangan, rencananya pihak Mapolres Jakarta Selatan akan menyerahkan Nikita Mirzani ke pihak kejaksaan pada Senin tanggal 3 Januari 2020.
“Rencana sesuai hasil koordinasi terakhir, kami tetap berkoordinasi dengan teman-teman kejaksaan. Insyaallah hari Senin,” ujar AKBP Irwan Susanto, Kasat Reskrim Mapolres Jakarta Selatan, di kantornya.
Terkait kondisi kesehatan Nikita Mirzani saat ini, Irwan Susanto menjelaskan ibu tiga anak itu dalam keadaan baik-baik saja. Kalau pun sakit.
“Sementara ini baik-baik saja. Kami juga sudah koordinasi dengan rekan-rekan kedokteran kepolisian tentunya selama yang bersangkutan diamankan oleh kami,” kata Irwan.
Nikita Mirzani yang dijemput paksa oleh polisi, lantaran dirinya sudah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik untuk dilimpahkan ke kejaksaan, bersama berkas perkara.
Ibu tiga anak itu selalu punya alasan kepada penyidik untuk tidak memenuhi panggilan. Saat panggilan pertama, Nikita Mirzani mengirim surat sakit. Panggilan kedua, Nikita izin umrah. Kemudian panggilan ketiga, alasannya sakit.
Karena sudah tiga kali dipanggil tidak hadir, polisi kemudian menjemput paksa Nikita Mirzani.
“Jadi kami amankan semalam kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan,” kata Irwan.
Nikita kembali terjerat kasus hukum diduga melakukan kekerasan dengan cara melempar asbak ke arah wajah Dipo Latief. Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (5/7/2018), ketika mereka masih berstatus suami istri.
“Pada hari Kamis tanggal 5 Juli 2018, di pelataran Parkiran Jalan Benda, Pasar Minggu, Jakarta Selatan telah terjadi penganiayaan yang dilakukan oleh NM.”
“Awalnya terlapor mengikuti mobil korban ketika korban menurunkan dua orang temannya.”
“Lalu terlapor mendekati mobil korban dan marah-marah langsung melempar asbak,” ujar polisi memberikan keterangan. Akibat kejadian tersebut, Dipo Latief mengalami luka di bagian dahi.
“Mengakibatkan luka memar dan lecet di dahi/kening korban,” sambung polisi.
Dilansir dari laman Tribunjakarta, pria bernama lengkap Ahmad Dipo Ditiro Latief itu merupakan Presiden Direktur/ CEO dan Komisaris PT Tata Disantara serta PT Pasaraya International Hedonisarana, anak perusahaan sebuah holding company, A Latief Corporation.
Dipo juga tercatat sebagai pemilik mal ternama di daerah Blok M, Jakarta Selatan. Dipo terlahir dari keluarga kaya raya. Ayahnya Abdul Latief merupakan sosok konglomerat di zaman Orde Baru.
Abdul Latief juga pernah menjadi menteri di masa pemerintahan Presiden Soeharto. Selain itu, Abdul Latief juga menguasai beberapa pusat perbelanjaan ternama di Jakarta.
Merek Pasaraya tercatat sebagai salah satu sumber kekayaan Latief, belum lagi sejumlah hotel dan sumber kekayaan lainnya.
Jika diingat lagi, sebelum berubah nama menjadi TvOne, salah satu media besar itu memiliki nama Lativi. Nama Lativi disebut-sebut berasal dari nama Abdul Latief.
Di awal tahun 2000-an nama stasiun televisi tersebut cukup terkenal sebelum akhirnya dialihkan pada pemilik baru yang menggantinya dengan nama TvOne seperti sekarang.
Berkat jejak itu, Dipo pernah tercatat sebagai anak salah satu pemilik televisi swasta di Indonesia.
Lahir dalam keluarga kaya raya, Dipo bisa memilih sekolah mana pun yang dia inginkan. Dipo tercatat sebagai lulusan dari universitas luar negeri.
Tahun 1997, Dipo lulus dari jurusan Administrasi Bisnis di San Fransisco State University. Pada 1999, Dipo menempuh jenjang pendidikan di universitas yang sama.
Dipo menikahi Nikita Mirzani secara siri pada 18 Februari 2018. Namun rumah tangga mereka tidak bertahan lama. Kabar kemesraan mereka berubah menjadi perseteruan.
Nikita Nikita menggugat cerai Dipo hanya dalam kurun waktu enam bulan sejak mereka menikah. (dbs/lip/tm)