Nikita Mirzani saat proses persidangan. FOTO:IST/DETIK

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Nikita Mirzani tak ditahan usai dilimpahkan ke kejaksaan. Saking bahagianya, Nikita sampai tak bisa berkata-kata.

Usai pelimpahan berkas ke Kejari Jaksel, Nikita ditetapkan menjadi tahanan kota. Dia pun merasa syukur karena tak harus menhabiskan hari-harinya di balik tahanan.

“Nggak tahu, speechless saja. Pas banget soalnya, boleh pulang dan di tanggal tiga menang lagi, ya alhamdulillah sih bersyukur,” ujar Nikita saat ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/2/2020).

Nikita Mirzani mengaku baru pertama kali diberi keringanan. Ia berseloroh tak ada pelajaran atau hikmah apa pun dari masalahnya.

“Nggak ada pelajaran. Nggak ada hikmah, masuk aja kalau gue mah. Biasa juga sih, baru sekali,” tuturnya.

Keputusan melepas Nikita berstatus tahanan kota, Kejari Jakarta Selatan punya alasan tersendiri sebelum mengambil keputusan tersebut.

“Tadi seperti yang di sampaikan pihak bu NM ya, bahwa hari ini telah dilakukan tahap dua, penyerahan barang bukti dan tersangka terhadap perkara bu NM tadi. Dan berdasarkan pertimbangan dari penuntut umum, yang bersangkutan tetap dalam bentuk penahan kota,” jelas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Andi Ardhani, saat ditemui di kantornya.

Nikita sebelumnya mengajukan penangguhan penahanan dengan alasan, salatunya karena menyusui bayinya yang masih berusia 9 bulan. Selain itu ada beberapa pihak yang bersedia jadi penjamin.

“Dengan pertimbangan yaitu yang bersangkutan mengajukan permohonan kami proses dan di permohonan itu ada yang beberapa pihak yang menjamin,” ujarnya seperti dilansir dari detikcom.

Sebelumnya, Nikita Mirzani sempat menginap selama 4 hari di rutan Polres Jakarta Selatan. Ia dijemput paksa oleh penyidik karena sudah 2 kali mangkir panggilan untuk dilimpahkan ke Kejari Jaksel.

Seperti diketahui, Nikita Mirzani ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penganiayaan. Ia dilaporkan mantan suaminya, Dipo Latief, pada tahun 2018 karena telah melemparkan asbak rokok hingga mengenai pelipis matanya sampai terluka. (dtc/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here