UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Hasil keputusan rapat OPD terkait terkait perizinan memutuskan menutup operasional Karaoke Number One Bandungan.

“Hasil rapat bersama OPD terkait memutuskan menutup Karaoke Number One Bandungan. Karaoke yang masih beroperasional ini tidak memiliki izin. Selanjutnya kami akan menutup operasional karaoke Number One secara keseluruhan,” ujar Kepala Satpol PP & Damkar Kabupaten Semarang, Tajudin Noor dalam rapat gabungan dengan DPRD Kabupaten Semarang, Rabu (5/2/2020).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening dihadiri seluruh Komisi dan OPD terkait perizinan. Saat ini rapat masih berlangsung. (abi/rm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here