SUMBER KEJAHATAN: Deretan miras berhasil diamankan dari salah satu karaoke dalam operasi cipkon yang digelar Polres Semarang bersama jajaran, Jumat (5/2/2020) dini hari tadi. FOTO:UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Pelanggaran dilakukan pengelola tempat hiburan Karaoke Bandungan benar-benar ada. Tidak hanya pelanggaran perizinan, peredaran minuman keras (miras) juga masih banyak ditemukan di tempat karaoke terbesar di Jawa Tengah ini.

Setidaknya, terbukti dari hasil operasi cipta kondisi (cipkon) digelar Polres Semarang bersama jajaran di sejumlah karaoke di Bandungan, sejak Selasa (4/2/2020) malam hingga Rabu (5/2/2020) subuh tadi.

Petugas mengamankan sedikitnya 46 botol miras yang disita di tempat karaoke. Meski tidak menemukan pelanggaran narkoba atau bentuk kejahatan lain, keberadaan barang ilegal ini banyak disalahgunakan para pengelola karaoke.

“Puluhan botol miras yang dilarang peredarannya di tempat hiburan berhasil kita amankan. Barang bukti tersebut congyang botol kecil sebanyak 31 botol, mension sebanyak 8 botol, dan vodka sebanyak 7 botol,” tegas Kapolres Semarang AKBP Adi Sumirat melalui Kasubbag Humas Polres Semarang, Iptu Budi Supraptono, Rabu (5/2/2020).

Operasi cipkon digelar menurut AKBP Adi Sumirat, ini sebagai wujud antisipasi terhadap gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polres Semarang. Targetnya, antisipasi tindak kejahatan seperti curat, curas dan curanmor, premanisme, miras dan narkoba, perjudian, prostitusi terselubung serta penggunaan senjata api maupun senjata tajam.

“Miras berhasil kita amankan selanjutnya kita sita untuk dimusnahkan. Diketahui keberadan miras merupakan sumber dari segala kejahatan. Hilangkan dan jangan sampai disalahgunakan,” imbaunya kepada para pengelola karaoke.

Adapun barang terlarang tersebut petugas amankan dari sejumlah tempat karaoke di wilayah Bandungan yang menjadi sasaran pperasi cipkon. Diantaranya yang dikosek petugas, karaoke Java In, Paradise, Regina, Exellent, Monalisa, dan karaoke Sahira.

Operasi ciptkon juga digelar jajaran Polres dengan mengadakan patroli jalan raya yang rawan kejahatan melibatkan Blue Light Patrol Satlantas. Sasaran operasi diantaranya seputaran jalur utama Ungaran – Exit Tol Bawen, seputaran Pasar Ambarawa – Jambu, jalan raya Tengaran – Sruwen, dan lainnya.

“Sasaran patroli juga mengamankan lokasi-lokasi yang kerap dijadikan ajang balapan liar dan tempat keramaian. Waktu dan pola operasi ini kita lakukan secara acak agar para pelaku kejahatan tidak bisa membaca pergerakan pihak Kepolisian,” pungkasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here