UNGARANNEWS.COM. MAGELANG- Pemandangan kontras nyata dan jelas terlihat di sudut Kota Sejuta Bunga, Kota Magelang. Ternyata masih ada satu kampung yang kumuh, terpencil dengan akses yang sulit dan terbatas.
Keberadaan kampung pemulung yang berada di Kampung Kiringan, Kelurahan Tidar Utara, Magelang Selatan dipastikan akan menambah kawasan kumuh baru di Kota Magelang. Sebagian besar penduduknya belum sejahtera dan bekerja sebagai pemulung, membuat kampung ini dijuluki ‘Kampung Pemulung’.
Awal mula ‘Kampung Pemulung’ ini ada, berawal dari penggusuran warga yang bermukim di lahan tanah bengkok di belakang Patwal Jalan Soekarno Hatta, Kota Magelang, pada tahun 2018.
Mereka digusur dan diberi waktu selama empat bulan untuk pindah. Warga dengan terpaksa pindah ke tempat lain. Sebagian lagi akhirnya membeli tanah, mendirikan rumah, dan tinggal di kampung pemulung ini secara bersama-sama.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kota Magelang, Handini Rahayu mengaku tak menampik jika keberadaan kampung pemulung di Kiringan, berpotensi menambah kawasan kumuh baru.
Pola hidup di kawasan itupun juga dinilai jauh dari kata higienis. Sebab, semua penghuni yang berjumlah puluhan itu hanya mengandalkan satu ruang toilet umum saja.
”Saat ini kita sedang kaji untuk penangannya. Harapannya, beberapa program dapat kita masukan ke sana,” kata Dini, Senin (10/2/2020).
Dia juga meminta kerja sama dari masyarakat yang menghuni kampung anyar tersebut bisa mendukung program pemerintah. Program yang dimaksud yakni pembangunan fisik maupun nonfisik.
”Untuk fisik, bisa dibangun MCK yang layak, kemudian masalah nonfisik seperti pemberdayaan masyarakatnya. Sejauh ini kita masih menjalankan komunikasi dengan warga penghuni,” ujarnya.
Pihaknya meminta, kepala kelurahan dan camat, untuk terlibat dalam program tersebut. Jangan sampai, kawasan Kampung Pemulung ini dibiarkan kumuh tanpa sentuhan dari Pemkot Magelang.
”Mereka kan warga Kota Magelang juga, artinya tetap berhak mendapat pembinaan dan pemberdayaan. Sedangkan program fisiknya, nanti kami arahkan untuk pembangunan rumah dengan model berbasis masyarakat,” tandasnya.
Diketahui, sebanyak 10 kepala keluarga (KK) warga Kota Magelang, sejak tahun lalu menempati kampung baru di Kampung Kiringan, Kelurahan Tidar Utara, Magelang Selatan. Mereka membeli lahan dengan cara swadaya, dan kemudian membangun bangunan semi permanen.
Uniknya, bangunan rumah yang dibuat masyarakat yang kesehariannya bekerja sebagai pemulung itu sama sekali tidak bisa diakses kendaraan. Ditambah, mereka tidak memiliki MCK yang layak. (MEks/tm)