UNGARANNEWS.COM. SEMARANG– Seorang warga Kalianyar, Kelurahan Kalirejo, Kecamatan Ungaran Timur, Kabupaten Semarang dibekuk petugas Ditresnarkoba Polda Jateng, Jumat (20/3/2020) pagi.

Pelaku terungkap bernama Tantri Kusmahendra (35) diduga menyelundupkan sabu seberat 1 kilogram dari Malaysia. Petugas menangkapnya saat akan mengambil paket di salah satu jasa pengiriman  di Banaran Barat, Bandarjo, Kecamatan Ungaran Barat.

Dalam penangkapan tersebut petugas mengamankan paket berisi satu set panci yang dibawa Tantri. Ia berperan sebagai pengedar dan penerima barang terlarang tersebut.

“Benar ada penangkapan. Sebuah paket satu set panci berisikan sabu seberat 1 kilogram disita. Ini masih dalam proses di Ditresnarkoba Polda Jateng,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Ignatius Agung Prasetyo kepada wartawan, Senin (23/3/2020).

Penangkapan terhadap Tantri bermula petugas mendapatkan kabar akan ada  pengiriman paket satu set panci berisi sabu dari Malaysia.

Paket tersebut diketahui akan tiba ke Kabupaten Semarang pada Jumat (20/3/2020) kemarin.

Penyidik Subdit II Ditresnarkoba Polda Jateng langsung terjun melakukan penelusuran, dan mengetahui paket tersebut kemudian diterima oleh Tantri.

“Saat digeledah di lokasi ternyata benar di dalam paket berisi panci tersebut ditemukan sabu-sabu seberat 1 Kg. Pengakuan pelaku penyelundupan ini dikendalikan oleh napi Lapas,” jelasnya.

Lebih detil Tantri mengaku kepada penyidik, paket berisi sabu-sabu tersebut didapatnya dari narapidana berinsial S yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Kedungpane Semarang.

Tantri diperintah menerima paket panci berisi sabu-sabu dari Negeri Jiran tersebut setelah mendapatkan perintah dari napi S. Ia dijanjikan akan mendapatkan imbalan sebesar Rp 2 juta yang akan dikirim melalui rekening ATM.

“Dari penangkapan ini kita amankan barang bukti yakni satu kardus berisi satu set panci, 1 kilogram sabu-sabu, dan satu kartu ATM BNI,” jelasnya.

Salain itu turut diamankan dua unit ponsel yang diduga digunakan oleh Tantri untuk berkomunikasi dengan napi S juga uang tunai Rp 400 ribu. (dbs/tm/foto:sindo)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here