UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Kasus positif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Semarang terus bertambah. Hingga saat ini sudah tercatat ada 9 pasien positif Covid-19 yang terdapat di 5 Kecamatan dari 19 Kecamatan di Kabupaten Semarang.
Akses peta sebaran digital Covid-19 di Kabupaten Semarang dapat dibuka di website resmi Pemkab Semarang: corona.semarangkab.go.id yang setiap hari selalu diupdate.
Lewat situs itu, seluruh jumlah kasus Covid-19 baik positif, ODP, dan PDP, bisa diakses online beserta peta sebarannya. Menandai wilayah Kecamatan yang terdapat pasien kasus corona sesuai statusnya, ditandai dengan warna merah, oranye, hijau dan putih.
Hanya saja, peta sebaran ini tidak seperti kebanyakan Kota/Kabupaten lain, dijelaskan sampai di tingkat Kelurahan/Desa. Peta sebaran ini hanya membedakan kategori kasus dengan warna di setiap Kecamatan.
Sesuai keterangan yang tertera dalam situs, warna merah menandai adanya pasien positif Covid-19 di Kecamatan tertentu. Warna oranye menandai adanya Pasien Dalam Pengawasan (PDP), warna hijau adanya Orang Dalam Pemantauan (ODP), dan warna putih menadai tidak ada kasus terkait Covid-19 di Kecamatan tersebut.
Sebaran pasien Covid-19 di masing-masing Kecamatan sebagaimana tertera di situs pada Kamis (23/4/2020) pukul 07.00 ada 5 Kecamatan yang ditandai warna merah (zona merah) yakni Kecamatan Ungaran Timur, Ungaran Barat, Ambarawa, Kaliwungu, dan Bringin.
Warna hijau (zona hijau) merupakan paling banyak, ada 6 Kecamatan, yakni Kecamatan Bawen, Tuntang, Pabelan, Suruh, Banyubiru, Tengaran. Sedangkan warna oranye ada 3 kecamatan, yakni Kecamatan Bergas, Bandungan, dan Getasan.
Sementara itu, Kecamatan yang ditandai warna putih juga ada 3 Kecamatan, yakni Kecamatan Sumowono, Pringapus, dan Susukan.
Adapun data pasien terakses saat ini, status pasien ODP sebanyak 70 orang, PDP sebanyak 3 orang, dan pasien positif Covid-19 sebanyak 9 orang.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Semarang dr Ani Rahardjo mengatakan, pemetaan kategori zona sebagai upaya melakukan langkah-langkah sesuai protokol medis pada spot-spot yang terjadi kasus Covid-19.
“Melakukan penyemprotan di lingkungan sekitar, pengawasan terhadap keluarga pasien dengan melakukan pencegahan penyebaran virus, hingga dilakukan isolasi mandiri,” jelasnya, belum lama ini.
Humas Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Semarang, Alexander Gunawan mengatakan pemetaan masing-masing kategori Kecamatan yang menentukan Dinkes. Diskominfo tidak mengetahui secara detil ODP maupun PDP yang ada di suatu Kecamatan.
“Saya tidak tahu data status pasiennya. Cuma mendapat data wilayah sesuai kategori dari Dinkes untuk dimasukkan ke website,” jelas Sekretaris Diskominfo Kabupaten Semarang ini, ketika dikonfirmasi terkait data pasien PDP. (abi/tm)