UNGARANNEWS.COM. SLAWI- Seorang pemilik pabrik kecap yang terkonfirmasi positif virus Corona meninggal dunia di RSI Harapan Anda Kota Tegal, Selasa (21/4) sekitar pukul 15.00.
Hal ini disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pemkab Tegal dr Joko Wantoro, Selasa (21/4) malam.
Joko menjelaskan, sebelum meninggal dunia, pasien positif Corona asal Desa Mejasem Barat, Kecamatan Kramat tersebut sempat berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) saat kali pertama masuk RSI Harapan Anda pada 6 April 2020. Kemudian pada 10 April 2020, pasien diperbolehkan pulang karena kondisinya membaik.
Namun, pada 11 April 2020, hasil swab keluar dan menyatakan bahwa lelaki berusia 65 tahun itu positif Covid-19. Sejak itulah pasien dirawat hingga meninggal dunia pada Selasa (21/4) sore.
“Jenazah telah dimakamkan Selasa malam di TPU Dukuh Sembung, Kecamatan Pangkah dengan prosedur pemakaman Covid-19 oleh petugas rumah sakit dibantu kapolsek Pangkah beserta anggotanya,” kata Joko.
Joko mengemukakan, almarhum merupakan pemilik pabrik kecap di Desa Penusupan, Kecamatan Pangkah yang memperkerjakan 33 orang karyawan. Dari jumlah itu, 16 karyawan diantaranya yang berasal dari Desa Penusupan sedang menjalani masa karantina dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG) di eks Gedung Puskesmas Penusupan. Sedangkan 17 orang lainnya yang berdomisili di luar Desa Penusupan diisolasi secara mandiri di rumahnya masing-masing.
“Dengan adanya peristiwa ini, maka kasus terkonfirmasi positif yang meninggal dunia bertambah menjadi dua orang,” tutupnya. (rateg/tm)