Suasana pembagian bantuan sosial tunai (BST) di parkiran Kantor Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang, Selasa (12/5/2020). UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BANDUNGAN- Bantuan Sosial Tunai (BST) untuk keluarga yang terdampak pandemi virus Corona atau COVID-19 di Kabupaten Semarang dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia mulai dicairkan Selasa (12/5/2020) hari ini.

Penerima BST yang berpatokan data dari DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos menimbulkan masalah, kebanyakan nama penerima ternyata sudah meninggal.

Seperti temuan nama penerima BST yang difasilitasi PT Pos Indonesia dilaksanakan di parkiran kantor Kecamatan Bandungan, Selasa (12/5/2020), banyak ditemukan data penerima yang sudah meninggal, bahkan mencapai 30 persen dari keseluruhan penerima.

“Pencairan BST difasilitasi PT Pos berjalan dengan lancar namun banyak warga yang keluarganya berhak mendapatkan BST ternyata yang muncul nama penerima yang sudah meninggal,” ujar Medi (49) warga Ngasem, Kecamatan Bandungan kepada UNGARANNEWS.COM, Selasa (12/5/2020).

Disebutkan, penerima “hantu” tersebut jumlahnya ternyata cukup banyak mencapai 30 persen dari keseluruhan penerima di Kecamatan Bandungan sebanyak 1.022 KK. Anehnya, meski nama penerima sudah meninggal ternyata masih bisa diambil oleh ahli warisnya.

“Logikanya orang yang sudah meninggal otomatis sudah pisah KK dan ahli waris, begitu juga setelah menikah data KK-nya akan pisah. Pembagian tidak tepat sasaran, seharusnya tidak bisa dicairkan dan uangnya dikembalikan ke kas negara,” tegasnya.

Diharapkan pemerintah segera mengambil tindakan cepat mengkaji ulang data nama penerima dengan berkoordinasi masing-masing RT/RW. Pencairan tahap awal bisa dijadikan pijakan untuk melakukan pendataan ulang.

“Saat penerimaan BST meski tidak sampai menimbulkan kericuhan, namun berbuntut menjadi temuan yang akan dilaporkan ke masing-masing desa. Warga mempertanyakan akurasi data, terutama mereka yang berhak mendapatkan ternyata tidak masuk daftar,” tandasnya.

Camat Bandungan, Anang Sukoco mengatakan pihaknya mengetahui adanya nama penerima yang sudah meninggal. Namun pihak kecamatan tidak bisa memberikan solusi atas temuan tersebut karena data berasal dari Kemensos yang telah berkoodinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinsos) Kabupaten Semarang.

“Sudah ada SOP yang mengatur sesuai data dari Kemensos dan Dinsos, kami hanya memfasilitasi untuk mendata penerima yang sudah ditentukan,” ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Semarang dr Gunadi mengatakan, data penerima BST sudah terinput di DTKS. Sebelumnya sudah ada koordinasi dari Kemensos untuk melakukan verivali data terbaru dari lingkungan namun waktunya sangat terbatas.

“Waktu verivali yang diberikan Kemensos hanya 2 hari. Hanya sekitar 17 persen penerima Kabupaten Semarang yang terverivali. Sedangkan yang mengajukan perbaikan data hanya 1 persen,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Selasa (12/5/2020).

Selain keterbatasan waktu, lanjut dr Gunadi, pihaknya juga mengalami kendala pada sistem DTKS, yakni ketika akan membuka data server harus terlebih dahulu daftar dan izin Kemensos.

“Untuk membuka data membutuhkan waktu, begitu kita sebar daftar verivali ke lingkungan servernya sudah ditutup. Tahu-tahu data penerima BST sudah keluar di DTKS, kami mengalami keterbatasan waktu,” tandasnya.

Sementara itu, penerima BST di Kabupaten Semarang menurut dr Gunadi sekitar 28.000 KK. Pencairan BST diberikan selama tiga bulan, setiap penerima masing-masing mendapatkan Rp 600. 000 pe bulan.

Menyikapi adanya penerima sudah meninggal, dr Gunadi meminta warga agar proaktif melaporkan temuan di lingkungannya ke Dinas Sosial. Pihaknya akan memproses untuk dimasukkan verivali perubahan tahap selanjutnya.

“Silahkan melapor jika menemukan pembagian yang tidak tepat sasaran. Begitu juga kami berharap penerima yang sudah merasa mampu agar melapor untuk kita alihkan kepada penerima yang lebih membutuhkan,” pungkasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here