Dr. Rian Sacipto, S.H., M.H, dosen Prodi Hukum UNW Ungaran menyelesaikan ujian Doktor S3 Ilmu Hukum di Unissula Semarang. FOTO:IST/UNGARANNEWS

Dosen Prodi UNW Ungaran Rian Sacipto Lulus Ujian Doktor S3 Ilmu Hukum

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Di tengah kebijakan pemerintah menerapkan new normal di masa pandemi virus corona atau Covid-19, Perguruan Tinggi mulai mengambil langkah untuk menerapkan aktivitas tanpa mengharuskan kehadiran secara fisik.

Tidak hanya kuliah, kini ujian pun diadakan tanpa melalui tatap muka secara langsung. Pelaksanaan ujian akhir di tingkat doktoral, yang biasanya terkesan sakral dan formal, kali ini membuat gebrakan baru dengan dilakukannya ujian secara daring (online).

Dr. Rian Sacipto, S.H., M.H, dosen Prodi Hukum Universitas Ngudi Waluyo (UNW) Ungaran Kabupaten Semarang berhasil menyelesaikan studinya di Program Doktor S3 Ilmu Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang.

Dinyatakan lulus dengan predikat cumlaude oleh dewan pengunguji, saat ujian sidang disertasi yang didukung media video conference menggunakan aplikasi zoom. Sidang berlangsung kurang lebih sekitar 2 jam dari pukul 10.00 – 12.00 WIB, Kamis (5/6/2020).

Promovendus Rian Sacipto, berhasil mempertahankan penelitian disertasi dengan menganalisa dilakukannnya rekontruksi berlandaskan Nilai Keadilan pada Pasal 6 Ayat 2 UU No. 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (MK) yang dirasa kurang sesuai dengan prinsip equality before the law dalam menjalankan penerapan Pasal 1 Ayat 3 Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.

Ketua Dewan penguji sekaligus Dekan Fakultas Prof. Dr. Gunarto, S.H, S.E, Akt,. M.Hum memimpin ujian sidang disertasi secara daring (Online) dengan didampingi Promotor Prof. Dr. Teguh Prasetyo, S.H., M.Si., yang merupakan anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia dan Co-Promotor sekaligus Ketua PDIH Dr. Hj. Anis Masdurohatun, S.H., M.Hum.

Selain itu para dewan penguji diantaranya Prof. Dr. Eko Soponyono, S.H., M.H. dan Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H.,M.H. dalam pelaksanaan Ujian Disertasi yang digelar untuk meraih gelar Doktoral Ilmu Hukum.

Tim penguji juga menyampaikan ucapan selamat dan pesan kepada promovendus yang telah menyelesaikan perkuliahannya hingga jenjang doktoral agar dapat terus berkarya, memberikan sumbangsih dalam pengembangan, pemikiran dan pelaksanaan keilmuan hukum di Indonesia. (ril/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here