Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi. FOTO:DOK/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT – Pelaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang masih menunggu PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum).

Meski dalam rapat dengar pendapat di DPR RI tahapan akan dilaksanakan mulai 15 Juni, dan pemungutan suara dilaksanakan tanggal 9 Desember 2020.

“Tahapan Pilkada kita masih menunggu PKPU berikut pelaksanaan sesuai protokol kesehatan. Terutama untuk menghindari kerumunan, pemilih per TPS paling banyak 500 orang. Tentu akan ada penambahan TPS,” ujar Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi kepada UNGARANNEWS.COM, kemarin.

Menurutnya, pihaknya sudah melakukan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) membahas alokasi anggaran sesuai kebutuhan Pilkada di tengah pandemi Covid-19. Jumlah TPS bertambah juga akan menambah anggaran.

“Data sebelumnya jumlah TPS sebanyak 2.103 dengan estimasi untuk jumlah pemilih di atas 500 orang. Karena ada pembatasan untuk mengurangi kerumunan, kita perkirakan ada penambahan sekitar 146 TPS atau menjadi 2.249 TPS,” jelasnya.

Penambahan TPS juga akan berimplikasi menambah jumlah PPS dan PPK, dan juga ditambah ketersedian protokol kesehatan seperti hand sainitizer, tempat cuci tangan dan sabun, juga masker untuk petugas pemilihan.

“Penambahan anggaran akan kita bicarakan dengan pemerintah daerah, anggaran tergantung dari APBD dan ditunjang APBN. Kalau RAB (Rencana Anggaran Belanja, red) sudah kita disampaikan ke Bupati, rencana Senin (hari ini, red) akan kita bahas,” jelasnya.

Maskup juga menjelaskan dalam minggu ini pihaknya segera mengirimkan draf terkait penambahan TPS tersebut ke KPU RI. Diharapkan dengan penambahan TPS tingkat partisipasi pemilih di Pilkada Kabupaten Semarang 2020 akan turut meningkat.

Diketahui, anggaran pelaksanaan Pilkada Kabupaten Semarang disetujui Pemkab Semarang sebesar Rp 40.933.421.000. Anggaran tersebut sudah ditransfer di kas KPU Kabupaten Semarang, namun saat ini di-cut off atau tidak boleh digunakan sampai tahapan Pilkada dimulai, sebagaimana surat Mendagri dan KPU RI. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here