Ilustrasi kasus kejahatan senapan angin. FOTO:ISTIMEWA/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. BLORA- Kasus dugaan penyalahgunaan senjata jenis senapan angin terjadi di wilayah hukum Polres Blora. Dalam waktu sehari, dua orang warga mengalami luka akibat tertembak senapa angin. Satu orang pelaku diantaranya berhasil ditangkap, namun satu pelaku lainnya tidak diketahui.

Kejadian pertama dialami Samiyati (32) warga Dukuh Klompok RT 5 RW 4 Desa Tanjung Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora. Korban mengalami luka di bagian perut akibat terkena peluru senapan angin milik Juwono (28) tetangganya sediri.

Akibat peristiwa tersebut korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Solo untuk menjalani perawatan intensif.

Kronologi kejadian berawal saat Juwono warga Dukuh Klompok RT 4 RW4 Desa Tanjung Kecamatan Kedungtuban, sedang mencoba senapan angin merk Herguns pada Minggu (21/6) sekitar pukul 12.30 wib di pertigaan jalan kampung.

Secara bersamaan, korban yang sedang mengendarai motor melintas di pertigaan. Tiba-tiba senapan meletus dan pelurunya mengenai perut samping korban. Setelah berjalan sekitar 30 meter dari lokasi kejadian, akhirnya korban jatuh dari motornya.

“Jarak pelaku dan korban sekitar 50 meter. Saat itu pelaku sedang nyero senapan angin ke tumpukan batu kumbung yang ada di seberang jalan. Tiba-tiba korban lewat dan terkena peluru,” ujar sumber terpercaya saat ditemui wartawan Senin (22/6/2020).

Mengetahui peristiwa tersebut korban diantar pelaku ke rumah sakit umum Cepu terus ke rumah sakit Bojonegoro untuk selanjutnya di rujuk ke rumah sakit Solo.

“Pelaku ditangkap tim Resmob Blora saat sedang mengantar korban di rumah sakit Bojonegoro. Adapun barang bukti yang berhasil diamankan senapan angin merk Herguns,” ungkapnya.

Kejadian kedua dialami Lupi seorang petani warga Desa Pojokwatu RT 6 RW 2 Kecamatan Sambong. Korban mengalami luka di bagian kening akibat peluru senapan angin dari orang yang tidak dikenal.

Kapolsek Sambong AKP Sutrisno mengatakan, kronologi kejadian saat korban perjalanan pulang dari mencari rumput di Desa Gagakan Kecamatan Sambong, Minggu (21/6/2020) sore.

Tiba-tiba korban mendengar suara tembakan senapan angin, bersamaan itu bagian keningnya terluka terkena peluru senapan angin tersebut.

“Pelaku tidak diketahui identitasnya. Karena kejadiannya di dalam hutan di wilayah KRPH Gagakan. Dari hasil pemeriksaan dokter tidak ada peluru yang bersarang,” ujar Sutrisno saat ditemui wartawan di Mapolsek Sambong, Senin (22/6/2020).

Lebih lanjut Sutrisno mengimbau agar masyarakat berhati-hati saat menggunakan senapan angin saat sedang berburu di hutan.

“Pastikan kondisi benar benar aman saat sedang menembak. Jangan sampai peristiwa serupa terulang kembali,” pungkasnya. (faj/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here