Bawaslu Kabupaten Semarang melakukan rapat koordinasi melalui video conference. FOTO:DOK BAWASLU/IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Bawaslu Kabupaten Semarang mengintensifkan pengawasan terhadap netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) memasuki tahapan Pilkada Kabupaten Semarang 2020. Pengawasan dilakukan melibatkan seluruh panitia pengawas kecamatan (Panwascam) hingga kelurahan/desa.

Diantaranya melakukan pengawasan akun media ASN Kabupaten Semarang. Media Sosial (medsos) dinilai sangat rawan terjadi pelanggaran terkait dengan kampanye pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Semarang melalui daring.

Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Muhammad Talkhis mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu perintah terkait pembentukan patroli cyber dari Bawaslu RI. Karena sesuai Undang-Undang pilkada tak menyebutkan metode kampanye yang mengatur tentang kampanye daring.

“Melihat situasi saat ini hingga nanti jelang masa kampanye, penting sekali pembentukan Patroli Cyber. Kami sudah siap jika diberlakukan,” ujarnya kepada wartawan, kemarin.

Disebutkan Talkhis, teknis patroli medsos nantinya dilakukan secara menyeluruh setiap dua jam sekali semua anggota panwascam dan staf Bawaslu Kabupaten Semarang memantau medsos.

Di awal pandemi lalu, Talkhis mengungkapkan meski Panwascam sempat dinonaktifkan sementara, staf dan komisioner Bawaslu tetap bekerja melakukan pengawasan, terutama digencarkan melalui patroli medsos dan pengawasan alat sosialisasi paslon.

Menjelang diaktifkan kembali tahapan Pilkada per 15 Juni kemarin, lanjut Talkhis, jajaran Panwascam maupun tingkat Kelurahan/desa telah diaktifkan kembali. Bawaslu melakukan koordinasi Panwascam dengan menggelar rapat via aplikasi zoom meeting pada Minggu (14/06/2020) lalu.

Pengaktifan ini mengacu pada Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 0197/K.BAWASLU/TU.00.01/VI/2020 tanggal 12 Juni 2020 tentang Pengaktifan Kembali Panwaslu Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Rangka Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.

“Tercatat sebanyak 57 Panwaslu Kecamatan telah diaktifkan dengan Surat Keputusan Ketua Bawaslu Kabupaten Semarang Nomor 83/K.BAWASLU-KAB.SEMARANG/HK.01.01/VI/2020 Tanggal 14 Juni 2020. Sedangkan PKD diaktifkan kembali sebanyak 235 orang dengan Surat Keputusan Nomor 84/K.BAWASLU-KAB.SEMARANG/HK.01.01/VI/2020 Tanggal 14 Juni 2020,” jelasnya.

Terpisah, Kapolres Semarang AKBP Gatot Hendro Hartono menambahkan, memasuki tahapan Pilkada pihaknya menyiagakan patroli cyber untuk pengawasan di medsos. Pengawasan melekat terutama beredarnya berita hoaks.

“Ada tim patroli cyber sendiri. Kami khususkan untuk Pilkada. Dari peta lalu-lalu menjelang Pilkada ada penyebaran berita hoaks. Nah, kami akan pantau sehingga tidak menimbulkan kekacauan khususnya di Kabupaten Semarang,” ujarnya. (dbs/abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here