Salah satu spot wisata pemandian air panas Guci, Kabupaten Tegal. FOTO:IST/NATIVEINDONESIA

UNGARANNEWS.COM. TEGAL- Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porpar) Kabupaten Tegal mulai uji coba membuka obyek Wisata Pemandian Air Panas Guci, Bumijawa, Kabupaten Tegal, Minggu (5/7/2020). Hari pertama dibuka jumlah pengunjung dibatasi untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pembatasan lain dilakukan dengan mengkhususkan hanya warga Tegal yang boleh masuk, selebihnya pengunjung yang bukan dari wilayah Tegal dilarang masuk ke Guci.

“Pembukaan ini kami lakukan secara bertahap. Tahap pertama, pengunjung diprioritaskan dari wilayah Tegal. Nanti akan kita lihat KTP-nya, kalau bukan warga Tegal, terpaksa harus putar balik,” kata Plt Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Porpar) Kabupaten Tegal, Suharinto.

Sebelumnya, digelar simulasi dipimpin Bupati Tegal Umi Azizah dan dihadiri Sekda Kabupaten Tegal Widodo Joko Mulyono, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Hendadi Setiaji, Forkopimcam Bumijawa dan Bojong, serta sejumlah pejabat lainnya.

Suharinto menjelaskan, pembukaan Guci ditahap pertama ini, pihaknya hanya akan menerima pengunjung sekitar 350 orang atau sekitar 25 persen. Jumlah itu mengacu pada data tahun lalu yang mencapai 1.400 orang perhari.

Selain membatasi jumlah pengunjung, pihaknya juga akan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19. Pengunjung yang tidak membawa masker, dilarang masuk. Pengunjung juga harus menerapkan social distancing atau jaga jarak.

Pihak pengelola sudah menyiapkan tempat cuci tangan untuk pengunjung, diletakkan di beberapa titik. Termasuk di depan warung, penginapan, dan tempat wisata.

Selain aturan tersebut, Bupati Tegal Umi Azizah juga melarang pengunjung yang berusia di bawah lima tahun (balita) dan usia rentan di atas 55 tahun dilarang masuk. Seluruh pengunjung obyek wisata Guci harus dicek suhu tubuhnya.

Sebelum masuk ke kawasan Guci, pengunjung harus cuci tangan dan pakai masker. Tidak hanya pengunjung, para petugas dan pedagang di kawasan Guci juga wajib pakai masker. Penerapan protokol kesehatan ini, akan diawasi oleh tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Tegal.

“Pembukaan Guci ini, tetap akan dievaluasi. Jika terjadi klaster Covid-19 Guci, terpaksa Guci ditutup lagi. Maka dari itu, petugas dan masyarakat Guci harus patuh dengan protokol kesehatan,” pesannya. (rateg/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here