
UNGARANNEWS.COM. BLORA- Aksi kejar-kejaran mobil pengutil celana dalam dan polisi di Blora berakhir dramatis. Ban mobil pengutil meletus yang membuat mobil tersebut terperosok dan terbalik areal persawahan di Wirosari, Grobogan.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku ternyata telah melakukan pencurian celana dalam di sejumlah lokasi toko modern berjaringan di kawasan Kabupaten Blora.
Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Setiyanto mengungkapkan, setidaknya pelaku melakukan pencurian celana dalam di 4 toko modern di Blora, antara lain Indomaret Jiken, Jepon, Blora kota, dan Kunduran.
Celana dalam diambil mereknya sama yakni Indomaret Boxer jenis pria. Tersangka mengaku sehari-harinya berprofesi sebagai sales kaca di sebuah perusahaan. Rencana celana dalam hasil curiannya itu untuk dipakai sendiri.
Dalam kasus ini petugas mengamankan 5 buah celana dalam, 3 buah HP, dan 1 unit mobil Honda Brio warna putih bernopol H 9032 AW yang dikendarai tersangka. Baca Juga: Kabur Gegara Curi Celana Dalam di Blora, Mobil Warga Semarang Terguling di Grobogan
Tersangka Harianto (51) warga Kota Semarang, saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Blora, mengakui telah mengutil celana dalam, ia menyesali perbuatannya.
“Celana dalam itu saya ambil untuk kepentingan pribadi, untuk saya gunakan sendiri,” ujar Harianto kepada wartawan di Polres Blora, Jumat (18/9/2020).
Harianto bercerita celana dalam yang diambilnya itu berukuran XXL, berwarna putih dan harganya Rp 39 ribu. Celana dalam itu diambil dengan cara dikeluarkan dari boks kemasannya.
“Karena mudah diambil, saya lipat dan saya masukkan ke saku celana,” kata pria yang sehari-hari bekerja sebagai sales ini.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara. (dbs/tm)