
UNGARANNEWS.COM. MAGELANG- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Tengah akan memfasilitasi debat pasangan calon (paslon) peserta pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2020 maksimal sebanyak tiga kali.
Acara debat di 21 daerah pemilihan se-Jawa Tengah itu dipastikan mematuhi protokol kesehatan, tanpa mengundang masa pendukung paslon.
“Debat publik ini bisa dilakukan di daerah pemilihan, tapi tidak harus di pusat kota. Misalnya Kota Magelang ada tiga kecamatan, bisa dilaksanakan di wilayah Magelang Selatan,” kata Divisi Sosialisasi Diklih dan Parmas KPU Jawa Tengah Diana Ariyanti di Magelang, kemarin.
Sementara itu, KPU Kota Magelang akan memfasilitasi debat publik bagi paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Magelang. Debat publik Pilwalkot Magelang itu rencananya akan dilangsungkan tiga kali, dua kali di Kota Magelang dan sekali di luar Kota Magelang.
“Kan debat memang bisa dilakukan di lembaga penyiaran atau tempat lain. Kemarin saat kita koordinasi memang sepakat dilakukan di Kota Magelang dua kali dan di luar Magelang satu kali. Ini kan prinsipnya untuk menjaga, meminimalisir adanya kerumunan massa, intinya di sini,” kata Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron kepada wartawan, Sabtu (3/10/2020).
Dari tiga debat publik tersebut sekali akan dilakukan di luar Kota Magelang, kata Basmar, hal ini bisa dilakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Nanti debat tersebut bisa dilakukan di lembaga penyiaran atau tempat lain.
“Rencana saat ini, belum kita pastikan. Nanti menyusul karena itu, debat yang kedua. Nanti setelah debat yang pertama, kan kita evaluasi, tentunya bisa saja setelah debat yang pertama ada masukan dari masing-masing paslon bagaimana format debatnya, apakah bisa diubah dan sebagainya perlu kesepakatan. Nah itu, nanti debat yang kedua kita rencanakan evaluasi dulu, tempatnya untuk saat ini memang belum ditentukan,” tandasnya. (rdr/dtc/tm)