Putra Bupati Semarang Biena Munawa Hatta (tengah) menyerahkan KTA PDIP diterima Ketua Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Semarang Pujo Pramujito di ruang fraksi, Sabtu (3/10/2020). FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Setelah menerima surat pemecatan dari DPP PDI Perjuangan, Biena Munawa Hatta mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) sekaligus pamitan ke Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP), Sabtu (3/10/2020) siang.

Kedatangan Biena di ruangan FPDIP DPRD Kabupaten Semarang disambut Ketua FPDIP Pujo Pramujito dan seluruh anggota yang hadir seusai mengikuti rapat paripurna. Terlihat anggota FPDIP yang juga Ketua DPRD Bondan Marutohening turut masuk ruangan fraksi menyambut Biena.

“Tadi saat kita menghubungi mas Awang –panggilan akrab Biena— mendapat balasan akan datang ke fraksi, kita janjian bertemu di ruang fraksi setelah rapat paripurna,” ujar Jito –panggilan akrab Pujo Pramujito—

Dalam pertemuan dilakukan tertutup itu, disebutkan Jito berlangsung penuh persahabatan dan kekeluargaan. Tujuan Biena datang untuk mengembalikan KTA dan pamitan karena sudah mendapat surat pemecatan dari DPP PDIP.

“Kita pernah bersama di PDIP. Mas Awang menyampaikan permohonan maaf dan terima kasih kepada seluruh teman-teman PDIP khususnya di FPDIP. Mas Awang menangis sedih teman-teman juga merasakan yang sama, kita semua sedih harus berpisah,” jelasnya kepada UNGARANNEWS.COM dengan wajah sembab setelah keluar dari ruang fraksi.

Sanksi pemecatan dari DPP PDIP, lanjut Jito, diterima Awang dengan ikhlas tanpa memendam rasa kecewa dan dendam. Ia menyadari garis partai harus dipatuhi, meski pernah bersama-sama berjuang untuk partai, semua harus berakhir ketika ada kesalahan yang dinilai sebagai pelanggaran disiplin partai.

“Mas Awang sampaikan sama sekali tidak menyimpan kecewa dan dendam, ia berharap kedepan tetap terjalin seduluran dengan teman-teman partai, itu dianggap lebih penting dibandingkan urusan politik,” tuturnya.

Diakui Awang, lanjut Jito, selama ini ia bingung dan diam menghadapi apa yang dirasakan (orangtuanya maju Pilkada tidak melalui PDIP, red), ia juga menyadari kalau teman-temannya di PDIP juga ikut bingung menghadapi situasi yang dihadapinya.

“Mas Awang menyampaikan mohon maaf dan terima kasih diterima dengan baik di PDIP. Telah mendapat didikan politik di PDIP, baginya itu pelajaran berharga dan tidak akan dilupakan,” tuturnya lagi.

Sementara itu, terkait peluang Biena jika nantinya ingin kembali bergabung dengan PDIP, menurut Jito, teman-temannya akan menyambut dengan tangan terbuka. Namun keputusan itu tergantung dari hasil rapat di kongres.

“Jika nanti ada keinginan itu, kami dengan senang hati akan kembali menerima. Nanti yang memutuskan bisa diterima kembali atau tidak mengikuti hasil rapat kongres DPP. Ketentuan partai bagi kader yang pernah mendapat sanksi indispliner memang seperti itu,” jelasnya. Baca Juga: Melanggar Disiplin Partai, Bupati Semarang dan Anaknya Dipecat DPP PDIP

Ditambahkan Jito partainya juga pernah mengalami kondisi yang sama seperti dialami Biena, ketika mengusung paslon H Mundjirin-Warnadi dalam Pilkada Kabupaten Semarang tahun 2010. Saat itu sebanyak 9 kader dipecat DPP PDIP karena tidak mendukung rekomendasi DPP dengan mendukung paslon yang diusung partai lain.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Semarang H Mundjirin dan anaknya, Biena Munawa Hatta anggota DPRD Kabupaten Semarang dari PDIP, dipecat DPP karena dinilai tidak mengindahkan instruksi partai untuk mengusung pasangan calon yang mendapat rekomendasi dari DPP.

Keduanya dinilai melakukan pelanggaran berat memberi dukungan kepada ibunya, Calon Bupati Hj Bintang Narsasi yang berpasangan dengan Gunawan Wibisono (Bison). Sedangkan PDIP komitmen mengusung paslon Cabup dan Bawabup H Ngesti Nugraha-HM Basari (Ngebas). (abi/tm)

Baca Berita Terkait: FPDIP Ajukan Pencabutan Keanggotaan Biena di DPRD Kabupaten Semarang

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here