Petugas Sabahara Polres Semarang mengamankan miras tanpa izin yang dijual di toko dan warung dalam Operasi Lilin Candi 2020. FOTO:UNGARANNEWS.

UNGARANNEWS.COM. MAPOLRES SEMARANG- Guna menciptakan kondisi (Cipkon) yang kondusif menjelang pergantian malam Tahun Baru 2021, Polres Semarang bersama jajaran menggelar razia miras di wilayah Kabupaten Semarang.

Dalam operasi tersebut petugas mengamankan ratusan botol miras tanpa izin dan juga miras tradisional yang dilarang sekaligus menindak tegas pemilik yang memperjual-belikan.

Kapolres Semarang AKBP Ari Wibowo mengatakan, operasi miras dalam rangka menciptakan suasana yang aman dan kondusif khususnya menjelang malam pergantian tahun baru 2021.

“Razia miras untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Kita berharap masyarakat mematuhi larangan pesta Tahun Baru karena rawan terjadi kerumunan dan rawan pelanggaran hukum,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Senin (27/12/2020) pagi.

Disebutkan Kapolres, kegiatan penertiban menyasar toko dan warung juga tempat hiburan yang diduga memiliki, menguasai, menyimpan, dan mengedarkan miras dengan kandungan alkohol di atas 5 persen tanpa memiliki izin.

Kapolres telah memerintahkan seluruh jajaran di Polres maupun Polsek agar melaksanakan kegiatan operasi miras, dengan berharap tidak terjadi kejadian menonjol selama perayaan malam Tahun Baru. Baca Juga: Ribuan Liter Miras Hasil Operasi Cipkon Selama Tiga Bulan Dimusnahkan

“Bukan hanya sekarang, razia ini akan terus berlangsung sampai malam pergantian tahun, semoga masyarakat dapat mematuhi, dan jangan sampai terjadi tindak kejahatan,” tegasnya.

Kegiatan kali ini dipimpin Kabag Ops Polres Semarang Kompol M. Aslam bersama Kasat Sabhara dan anggota serta anggota Polsek di wilayah masing masing.

“Dari Kegiatan ini telah kami sita ratusan minuman keras yang tidak memiliki ijin dan kami tindak tegas bagi penjual,” tagasnya.

Menurut Kapolres, sasaran utama operasi diantaranya mengantisipasi peredaran miras oplosan yang sering menyebabkan korban meninggal. Meski belum berhasil menemukan miras oplosan, tapi pihaknya akan terus gencar memerangi peredaran minuman berbahaya tersebut.

“Kegiatan ini kita harapkan dapat mengantisipasi peredaran miras oplosan dan terciptanya Kamtibmas kondusif. Selain itu kita tegakkan penerapan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran virus Corona di tengah masyarakat,” tandasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here