
UNGARANNEWS.COM. BANCAK- Ketua DPC Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI) Kabupaten Semarang H. Sjaichul Hadi, S.Pt berharap pemerintah mencarikan solusi atas berkurangnya bantuan sosial untuk masyarakat penerima.
Menyusul dihentikan Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Provinsi Jawa Tengah bagi masyarakat terdampak Covid-19, yakni Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) mulai tahun 2021. Sebagaimana disebutkan dalam surat Dinas Sosial Provinsi Jawa Tengah Nomor : 465.3/ 071 tertanggal 13 Januari 2021, perihal penghentian bantuan JPS sembako bagi masyarakat terdampak Covid-19.
“Di Kabupaten Semarang jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima Bantuan Sosial Non Tunai JPS Provinsi Jateng sebanyak 79.438 KPM. Saat ini bantuan dihentikan, kita khawatirkan dapat menimbulkan kerawanan sosial,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM, Kamis (14/1/2021) malam.
Menurut Sjaichul, di tahun 2020 penerima JPS di Kabupaten Semarang mendapatkan bantuan hingga tahap V. Pihaknya meminta pemerintah memberikan solusi untuk membantu ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat penerima di desa.
Selain itu, masih ada beberapa potensi masalah baru di desa terkait dampak pandemi Covid-19 yang belum berakhir. Diantaranya, KPM BPNT & BPNT Perluasan di tahun 2021, jumlah yang penerima dinonaktifkan cukup banyak tanpa ada penjelasan.
“Jumlah KPM BST dari Kemensos RI di tahun 2021 ini juga berkurang, kartu BPJS PBI juga cukup banyak yang non aktif,” ungkap Sjaichul yang juga Kepala Desa Boto, Kecamatan Bancak ini.
Kecemburuan di masyarakat saat ini mulai muncul, menyusul sejak tanggal 12 Januari 2021, KPM BST Kemensos RI sudah mulai menerima bantuan berupa uang tunai tahap X (ke-10) sebesar Rp300.000,- per KPM. Sedangkan, program lainnya belum direalisasikan dan bahkan dihentikan. Baca Juga: Deal!! Kabupaten Semarang Bakal Terima Bansos Pemprov Tahap Dua 48.335 Paket
“Masalah-masalah tersebut kami harapkan mendapat perhatian pemerintah, untuk menghindari masalah sosial baru. Pasalnya, kalaupun dibebankan pada bantuan langsung tunai (BLT) dari Dana Desa (DD), berarti desa harus menunda lagi rencana kegiatan pembangunan,” tambah Sekretaris Hamong Projo Kabupaten Semarang ini.
Sementara itu, salah satu KPM penerima program JPS sembalo dari Provinsi Jateng, Achmad (51) warga Bringin menyayangkan dihentikanya bantuan tersebut. Dia meminta pemerintah memberikan bantuan dalam program lain untuk membantu kebutuhan hidup keluarganya.
“Pandemi katanya masih lama kok malah bantuan dihentikan. Padahal KPM yang lain tetap menerima dari program lain, kami juga minta diikutikan sebagai penerima melalui program lainnya. Mohon nasib kami masyarakat kecil lebih diperhatikan,” ungkapnya, Jumat (15/1/2021). (abi/tm)