
UNGARANNEWS.COM. SEMARANG- Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy di halaman Ditlantas Polda Jateng mengatakan, pihaknya akan memasang kamera Kopek portabel pada helem anggota Satlantas dan kendaraan roda empat, hal ini bertujuan untuk mengcover wilayah yang belum terpasang kamera Electronic Traffic Laws Enforcement (ETLE).
Pernyataan demikian disampaikan kepada wartawan di halaman Ditlantas Polda Jateng, Sabtu (13/3/2021).
“Selain itu, kamera Kopek ini terpasang di helem dan kendaraan patroli roda empat, petugas juga tidak perlu membawa surat tilang,” kata Kombes Pol Rudy.
Inovasi Kopek ini, lanjut Dirlantas, untuk mengindentifikasi nopol dan jenis kendaraan yang terintegrasi dengan data Samsat, bagi pelanggar lalulintas di wilayah hukum Polda Jateng.
“Bahkan indentifikasi wajah juga akan terintegrasi dengan data SIM dan E-KTP pengguna kendaraan. Progam Kopek ini untuk menghindari kontak langsung antara petugas dan pelanggar, sehingga tidak terjadi win win solusion di lapangan,” jelas Dirlantas Polda Jateng.
Masih kata Dirlantas, setelah tertangkap dan terekam kamera Kopek, pelanggar akan dikirim surat tilang melalui pos sesuai data yang tertangkap kamera Kopek ini.
“Jadi, pelanggar akan kita kirim surat melalui pos, nantinya denda tilang tersebut dibayarkan langsung ke bank BRI,” ucap Rudy.
Usai memberikan keterangan kepada wartawan, Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy melepas tiga regu unit motor dan satu mobil patroli dengan menggunakan kamera Kopek portabel, untuk melakukan Sosialisasi kepada masyarakat.
Saat ini Ditlantas memiliki 15 motor yang dilengkapi Kopek, diharapkan saat diterapkan nanti tanggal 23 Maret 2021, Satlantas di 35 kabupaten/kota memiliki 5 kopek. Baca Juga: Siap-Siap!! 15 CCTV Bakal Rekam Pelanggar Lalu Lintas di Kabupaten Semarang
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyambut baik inisiasi Ditlantas Polda Jateng yang akan menerapkan sistem ETLE dalam penindakan lalu lintas. Hal itu disampaikan Ganjar usai menerima Dirlantas Polda Jateng, Kombes Rudy Syafirudin di kantornya, Jumat (22/1/2021) lalu.
Ganjar mengatakan, sistem ini sejalan dengan visi Kapolri yang baru terpilih, Komjen Listyo Sigit.
“Saya kira bagus idenya ya melakukan elektronifikasi wabil khusus dalam pelanggaran lalu lintas, kayaknya ini sudah inline dengan kapolri baru yang kemarin terpilih di komisi 3, bahwa pak Listyo Sigit itu bicara polisi tidak akan nilang langsung, terus kemudian akan dipakai dengan cara elektronik,” ucap Ganjar.
Selain itu, dari paparan Dirlantas Polda Jateng, Ganjar juga menilai bila sarana prasana pendukung di beberapa titik sudah tersedia dan siap dijalankan. Sehingga, kata Ganjar, ujicoba bisa segera dilakukan.
“Kalau di ujicoba di Kota Semarang, Kota Solo yang kota besar di Jateng akan bagus, seluruh kota saya kira bisa. Maka tadi saya usul juga Banyumas, dan kebetulan juga Dishub kita menyambut ya,” kata Ganjar.
Ganjar menyebut pihaknya menyambut baik sistem ETLE yang juga digadang dapat membantu Pendapatan Anggaran Daerah (PAD). Sehingga, tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bisa dibantu dengan bukti otentik digital.
Sejalan dengan dukungan, Ganjar meminta pihak Polda Jateng untuk memasifkan sosialisasi kepada masyarakat. Artinya, masyarakat diberi waktu minimal satu bulan untuk mengetahui bahwa akan ada sistem ETLE tersebut. (dbs/tm)