
UNGARANNEWS.COM. GEDUNG DPRD- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mencanangkan pakaian Gagrak Semarangan menjadi pakaian wajib dikenakan para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Semarang dan jajaran.
Pakaian khas daerah kebanggaan Kabupaten Semarang tersebut akan dikenakan setiap tanggal 15 setiap bulan yang bertepatan momentum tanggal Hari Jadi Kabupaten Semarang.
Keputusan tersebut disampaikan Bupati dalam pidoto peringatan Hari Jadi ke-500 Kabupaten Semarang di rapat ruang paripurna DPRD Kabupaten Semarang, Senin (15/3/2021).
Tidak hanya ASN, pemerintahan desa dan badan usaha desa juga diwajibkan memakai pakaian Gagrak Semarangan. Diharapkan dengan memakai pakaian khas daerah akan muncul kebanggaan dan kecintaan terhadap budaya warisan leluhur guna meningkatkan etos kerja.
Selain itu, upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19 dan mensejahetarakan masyarakat Kabupaten Semarang, Bupati mengimbau ASN di Pemkab Semarang hingga desa meningkatkan konsumsi produk UMKM lokal. Baca Juga: Bantu Warga Terdampak Pandemi, Bupati Semarang Ajak ASN Beli Produk Lokal
“Setiap kegiatan rapat diadakan pemerintahan daerah hingga desa harus menggunakan produk UMKM lokal. Agar usaha ekonomi produktif warga bergerak lagi, terlebih di masa pademi ini,” tandasnya.
Rapat paripurna peringatan HUT ke-500 Kabupaten Semarang dihadiri Wakil Bupati Semarang H Basari, segenap unsur Pimpinan Dewan dan Forkompida, anggota dewan, tamu undangan, dan kepala Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Pemkab Semarang.
Sebelumnya, pakaian Gagrak Semarang hanya dikenakan pada perayaan-perayaan tertentu dan kegiatan resmi. Hanya dikenakan pejabat eselon dan struktural, anggota DPRD, dan kalangan Forkopimda.
Saat ditemui wartawan Bupati Ngesti Nugraha mengatakan, kebijakan pemerintah daerah terkait dengan pakaian khas daerah tersebut sebagai bentuk kebanggaan sekaligus merupakan sebuah penghargaan kepada warisan kekayaan budaya daerah asli Kabupaten Semarang.
Disebutkan juga merupakan salah satu upaya Pemkab Semarang untuk mendorong agar kekayaan budaya berupa pakaian adat khas Kabupaten Semarang tersebut bisa lebih dikenal lebih luas oleh warga Kabupaten Semarang. Baca Juga: Persembahan Batik Patron Ambarawa 1867 untuk HUT ke-500 Kabupaten Semarang
Setelan pakaian khas daerah Gagrak Semarangan terdiri atas iket (ikat kepala), baju beskap warna hitam gelap serta jarik (kain batik) motif Lumintu, dengan corak khas Candi Gedongsongo, bunga kopi, naga Baruklinting serta daun Semanggi.
Sedangkan alas kaki tidak memakai selop, hanya sandal bandhol atau semacam sandal jepit dengan ciri ikatan simpul jepit yang khas. Sementara batik Lumintu adalah corak batik asli Kabupaten Semarang. (abi/tm)