Pengurus DPC Partai Demokat Kabupaten Semarang menyerahkan salinan AD/ART dan legalitas pengurus kepada Ketua KPU Kabupaten Semarang, Maskup Asyadi, Kamis (18/3/2021). FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. UNGARAN BARAT- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokat Kabupaten Semarang Danang Djoko Harijanto bersama sejumlah pengurus DPC mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Semarang, Kamis (18/3/2021).

Maksud kedatangan memberikan support KPU sebagaimana telah dilakukan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) telah mendatangi KPU Pusat dan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Kedatangan mereka diterima Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi dan jajaran komisioner di aula lantai III kantor setempat. Dalam kesempatan ini pengurus DPC menyerahkan salinan AD/ART dan salinan kepengurusan sebagai bukti legalitas yang disahkan Kemekumham.

“Kami memberi support KPU sekaligus silaturahmi dan persiapan jika nantinya terjadi sesuatu terkait KLB Demokrat yang ramai jadi perbincangan masyarakat, KPU Kabupaten Semarang sudah mengetahui mana legalitas pengurus yang benar sesuai AD/ART partai,” ujar Danang kepada UNGARANNEWS.COM, seusai bertemu komisioner KPU.

Masalah terjadi di DPP (terkait KLB Moeldoko, red) menurut Danang sebenarnya sudah selesai dengan merujuk legalitas dimiliki pengurus partai Demokrat mulai dari DPP, DPD, hingga DPC di masing-masing Kabupaten/Kota. Sebaliknya, KLB Moeldoko tidak memiliki legalitas dan bukan KLB diadakan Partai Demokrat. Baca Juga: Partai Demokrat Kabupaten Semarang Tetap Solid Dukung SBY dan AHY

“Kita tahu persis bahwa KLB itu (KLB Moeldoko, red) tidak memenuhi satu pun persyaratan aturan AD/ART partai. Kami sudah ke Kemunkamham dan KPU sudah tahu semua. KLB tersebut tidak akan disahkan Kemenkumham,” tegas Danang didampingi Sekretaris DPC Partai Demokrat, Lily Sri WachiduniCchoiriyah.

Meski terjadi upaya memecah belah partai Demokrat melalui KLB Moeldoko, lanjut Danang, pihaknya bersyukur masalah tersebut tidak berpengaruh di kepengurusan daerah. Baik di tingkat DPC, PAC, ranting dan organisasi sayap, tidak goyah tetap solid mendukung kepemimpinan AHY.

“Bersama kita junjung tinggi legalitas partai. Masalah di luar tidak berdampak di tingkat kepengurusan daerah. Sejak awal kita sudah tahu, dan media sudah memblowup akan adanya KLB itu, masyarakat juga lebih pandai menilai masalah ini,” tandasnya.

Ketua KPU Kabupaten Semarang Maskup Asyadi mengatakan, KPU sebagai penyelenggara Pemilu pada prinsipnya memfasilitasi semua partai peserta Pemilu yang sesuai dengan keputusan Kemenkumham.

“Partai Demokrat salah satu partai peserta Pemilu. Kami menerima permohonan audiensi ini dalam rangka melaksanakan tugas penyelenggara Pemilu, dan memfasilitas tujuan dari partai Demokrat,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM seusai audiensi.

Ditambahkan Maskup, kedatangan pengurus PDC Partai Demokrat Kabupaten Semarang selain beraudiensi juga bersilaturahmi dalam rangka menyampaikan pemberiatahuan pindah alamat kantor sekretariat DPC. Baca Juga: Partai Demokrat Kabupaten Semarang: Bersama SBY dan AHY Kita Semakin Kuat

“Sesuai surat pemberitahuan kantor DPC Partai Demokrat semula beralamat di Jalan Ahmad Yani Ungaran, pindah kantor baru di Jalan Suprapto no 59 Paren Sidomulyo Ungaran,” tambahnya.

Setelah mendatangi kantor KPU, rombongan pengurus DPC partai Demokrat melanjutkan mendatangi kantor Kesbangpol Kabupaten Semarang. Tujuan yang disampaikan juga sama seperti dilakukan di kantor KPU. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here