Bupati Semarang H Ngesti Nugraha memberi salam semangat kepada para pengawasan sekolah dasar seusai dilantik di pendapa rumah dinas Bupati, Kamis (18/3/2021). FOTO:ABI/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. RUMAH DINAS- Bupati Semarang H Ngesti Nugraha mengingatkan para Pengawas Sekokah Dasar untuk menjalankan fungsi pengawasan dengan baik, guna meningkatkan mutu dan derajat pendidikan di tingkat sekolah dasar terjamin lebih baik.

Bupati juga berharap para pengawas sekolah menjadi Koordinator Satgas Covid-19 di sekolahan di wilayah kerja masing-masing. Diharapkan dengan pencegahan secara ketat penyebaran virus Corona dapat dihentikan.

“Pekembangan terkini pembelajaran tatap muka (tapka) semoga bisa segera dimulai. Untuk itu saya meminta dengan sangat agar Pengawas Sekolah menjadi Koordinator Satgas Covid-19 di sekolahan masing-masing wilayah,” ujar Bupati H Ngesti Nugraha di hadapan sebanyak 17 Pejabat Pengawas Sekolah Dasar di lingkungan Disdikbudpora Kabupaten Semarang dalam sambutan pelantikan dan sumpah jabatan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang Jalan Ahmad Yani Ungaran, Kamis (18/3/2021).

Dikatakan Bupati, komitmen para pengawas sekolah dasar akan menjadi penjaga mutu penyelenggaraan pendidikan. Sebagaimana Pengawas Sekolah memiliki program pengawasan pembinaan dan pemantauan pelaksanaan 8 standar nasional pendidkan.

“Pendidikan dasar sangat penting dan karenanya fungsi pengawas menjadi sangat strategis,” tambahnya. Baca Juga: Survei Disdikbudpora: Mayoritas Guru dan Orangtua Menghendaki KBM di Sekolah

Bupati berpesan guna meningkatkan komitmen dan konsistensi dalam pengawasan terhadap sekolah secara obyektif, dalam rangka meningkatkan derajat pendidikan di Kabupaten Semarang dengan mengedepankan integritas yang tinggi.

“Saya berpesan segera lakukan adaptasi terhadap tugas pokok dan fungsi jabatan serta bangun koordinasi komunikasi inovasi kreativitas dan kerja sama yang baik dengan seluruh stakeholders sehingga tugas pengawasan dapat berjalan optimal,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Disdikpora, Sukaton Purtomo menerangkan fungsi pengawas sekolah dasar adalah menjamin pelaksanaan pembelajaran berjalan baik.

“Sesuai UU Guru dan Dosen, pengawas sekolah ini harus mengawasi dan menjamin pelaksanaan pembelajaran dan pendidikan yang bermutu,” terangnya kepada UNGARANNEWS.COM seusai pelantikan.

Dia menanbahkan tugas itu menuntut dedikasi dan profesionalisme. Sebab ada 455 Sekolah Dasar yang harus diawasi. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here