
UNGARANNEWS.COM. UNGARAN TIMUR- Kecelakaan maut terjadi di Jalan Diponegoro Ungaran, tepatnya di traffic light (bangjo) perempatan Pegadaian Ungaran, Sabtu (20/3/2021) sekitar pukul pukul 19.40 WIB, tadi malam.
Kecelakaan melibat 4 kendaraan bermotor, yakni truk trailer nopol B 9502 TU, mobil Cayla nopol H 1253 AV, mobil Sigra nopol H 8464 WP, dan sebuah sepeda mortor Revo nopol B 3409 KSC.
Kasat Lantas Polres Semarang AKP Muhammad Adiel Aristo melalui Kanit Laka Satlantas Polres Semarang Ipda Setyo Wibowo mengatakan, kecelakaan menyebabkan seorang pengendara motor meninggal dunia akibat luka berat diderita di bagian perut dan kepala.
“Korban pengendara motor meninggal dunia di RSUD Ungaran tadi malam. Luka dialami di bagian perut sebelah kiri, nyeri gerak tangan sebelah kiri dan lecet di bagian kepala,” ungkapnya kepada UNGARANNEWS.COM, Minggu (21/3/2021) pagi.
Penyebab kejadian, lanjut Ipda Setyo, diduga akibat sopir truk trailer kurang konsentrasi ketika melaju mendekati traffic light Pegadaian. Saat lampu menyala merah sejumlah kendaraan yang berhenti menunggu lampu menyala hijau justru ditabrak.
“Ada tiga kendaraan yang ditabrak, sebanyak 2 mobil dan 1 motor. Sopir masing-masing mobil selamat, tidak luka apapun. Sedangkan pengendara motor tertabrak hingga kendaraan dan korban berada di bawah truk,” jelasnya.
Identitas pengendara motor meninggal bernama Fallah Izzi (20) seorang mahasiswa beralamat di Jalan Brantas Taman Jatisari Permai, Kelurahan/Kecamatan Jatisari, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kronologi kejadian disebutkan Ipda Setyo, bermula truk trailer nopol B 9502 TU dikendarai Saryanto (39) warga Desa Karangsari RW 03 Kecamatan Karangtengah, Demak melaju dari arah Bawen menuju Semarang.
Sampai di lokasi diduga sopir kurang konsentrasi melaju dengan kecepatan tinggi meski mendekati perempatan yang terdapat traffic light. Bersamaan itu lampu traffic menyala merah, sejumlah kendaraan yang melaju di depannya berhenti serentak.
Diduga karena jarak truk dengan kendaraan di depannya terlalu dekat, sopir truk tidak mampu menghindari hingga menabrak 2 unit mobil, yakni Sigra nopol H 8464 WP dan Cayla nopol H 1253 AV. Tidak hanya itu, 1 unit motor Honda Revo nopol B 3409 KSC turut ditabrak hingga menyebabkan seorang pengendara meninggal.
Adapun identitas pengendara mobil Sigra, Iwan Sartono (50) warga Rowosari Krajan, Tembalangm Kota Semarang, dan pengendara mobil Cayla bernama Suryanto (40) warga Segeni RW 01 Pagersari, Kecamatan Bergas, Kabupaten Semarang.
“Pengendara truk dan 2 mobil yang ditabrak selamat. Namun pengendara motor yang turut jadi korban meninggal dunia,” tandasnya.
Adanya kejadian ini Ipda Setyo kembali mengimbau pengendara lebih berhati-hati dan waspada ketika melaju di perempatan traffic light. Pengendara mengurangi kecepatan dan mematuhi lampu lalu lintas yang menyala.
“Jika lampu mendekati lampu merah kurang kecepatan, hormati pengendara yang mematuhi rambu lalu lintas. Ketika lampu menyala merah semua kendaraan harus berhenti untuk menghindari kecelakaan,” tegasnya. (abi/tm)