
UNGARANNEWS.COM. SURUH- Masyarakat mengatasnamakan Perwakilan Warga Desa Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, akan mendatangi Polres Semarang, Kamis (25/3/2021) hari ini.
Kedatangan warga akan menanyakan kelanjutan penanganan kasus dugaan penyimpangan dana APBDes oleh Kepala Desa (Kades) Plumbon, Kecamatan Suruh, Kabupaten Semarang, Joko Waluyo ke penyidik Satreskrim Polres Semarang.
Perwakilan warga memutuskan akan mendatangi Polres hari ini setelah mengadakan pertemuan pada Rabu (24/3/2021) malam, mempertanyakan status pemeriksaan Kades Plumbon oleh Polres yang masih simpang siur. Baca Juga: Polres Didesak Tuntaskan Dugaan Penggelapan Dana Masjid Desa Plumbon
“Besok pagi kami perwakilan warga akan mendatangi Polres. Warga mempertanyakan hasil pemeriksaan Polres terhadap Kades Plumbon. Kami memohon kejelasan agar tidak menjadikan polemik di masyarakat Plumbon,” ujar salah satu warga tidak mau disebut identitasnya berinisial NT (46) kepada UNGARANNEWS.COM, Kamis (24/3/2021) malam.
Disebutkan, selama proses kasus tersebut warga dari unsur perangkat desa dan lembaga desa sudah banyak yang diperiksa. Namun, sudah berlangsung 6 bulan lebih belum ada kejelasan status dari hasil pemeriksaan tersebut.
“Kami mohon masalah dihadapi Kades Plumbon ada kejelasan, misalkan ditetapkan tersangka dan akan dilimpahkan berkasnya (P21, red) mohon diberikan kejelasan. Sebaliknya kalau memang tidak ditemukan perbuatan melanggar hukum segera dihentikan kasusnya,” tandasnya.
Diharapkan adanya kejelasan hasil pemeriksaan, warga Plumbon mendapatkan pandangan ke depan lebih fokus terhadap program pembangunan desa. Tidak ada lagi kasak-kusuk mempertanyakan hasil pemeriksaan dan status Kades. Baca Juga: Tak Percaya Kepemimpinan Kades, Warga Plumbon Demo Kantor Bupati
“Dengan kejelasan kita dapatkan, kosentransi warga tidak lagi terpecah dengan masalah yang dihadapi Kades. Kita semua tidak ingin kondusivitas warga Plumbon terganggu karena ketidakjelasan kasus ini,” tambahnya.
Kasatreskrim Polres Semarang AKP Onkoseno Grandiarso Sukahar dikonfirmasi UNGARANNEWS.COM mengatakan, kasus Kades Plumbon masih dalam penyidikan. Pihaknya masih terus menangani kasus ini dan diharapkan segera tuntas.
“Masih dalam penyidikan. Hasil penyidikan tunggu saja kita akan rilis ke teman-teman wartawan. Sabar ya masih kita tangani,” ujar AKP Onkoseno, kemarin.
Sementara itu, pada tanggal 20 Oktober 2020 lalu saat dikonfirmasi AKP Onkoseno mengatakan ada beberapa kasus dugaan penyimpangan dana anggaran desa dilakukan Joko Waluyo yang ditangani penyidik.
Ketika disebutkan adanya dugaan penyimpangan dana bankeu, dobel anggaran pembangunan fisik desa, sewa ruko desa, sewa lahan desa, dan beberapa kasus lain, AKP Onko menyatakan semua sudah naik ke penyidikan. Baca Juga: Dugaan Penyimpangan Dana APBDes Kades Plumbon Naik Penyidikan
“Sejumlah saksi sudah kita periksa, status semua kasus yang dilaporkan naik ke penyidikan, termasuk sewa ruko. Tunggu saja hasilnya, nanti akan kita umumkan ke media,” ujarnya kepada UNGARANNEWS.COM saat ditemui dalam kegiatan di Pendapa Rumah Dinas Bupati Semarang, Selasa (20/10/2020) lalu.
Kades Plumbon Joko Waluyo ketika dikonfirmasi mengatakan kasus yang menjeratnya masih dalam penyelidikan. Ia bersikeras tidak ada masalah dengan apa yang disangkakan padanya.
“Saya sudah konfirmasi ke Polres. Tidak ada masalah. Apapun hasil penyelidikan semua pihak masih bisa evaluasi,” ujarnya, Selasa (20/10/2020) lalu. (abi/tm)