Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto. FOTO:IST/UNGARANNEWS

UNGARANNEWS.COM. JAKARTA- Dittipidter Bareskrim Polri menetapkan satu tersangka baru di kasus gagal ginjal akut. Selain Direktur Utama CV Samudera Chemical (SC) berinisial E, direkturnya berinisial AR juga ditetapkan sebagai tersangka. Namun, kedua tersangka saat ini masih buron.

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan penyidik hingga kini masih memburu kedua tersangka tersebut.

“Kemudian dua orang yang telah ditetapkan sebagai pelaku, yaitu E selaku Direktur Utama CV SC dan AR selaku Direktur CV SC. Sampai saat ini keberadaannya belum diketahui,” kata Nurul kepada wartawan, Selasa (27/12/2022).

Selanjutnya, Nurul menyebut penyidik juga telah memeriksa enam orang saksi dalam kasus ini. “Kemudian melakukan pemanggilan dan melakukan BAP terhadap enam orang saksi, yakni T, A, H, W, DS, dan ML,” katanya.

Lebih lanjut, E dan AR juga telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO). Yakni teregister pada Nomor: B/12163/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama E, dan B/16164/XI/2022/Bareskrim tanggal 25 November 2022 atas nama AR.

“Oleh karena itu, penyidik menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap kedua pelaku,” katanya.

Dalam perkara ini, penyidik terlebih dahulu menetapkan dua perusahaan sebagai tersangka, yaitu perusahaan farmasi PT Afi Farma dan perusahaan pemasok bahan baku obat CV Samudera Chemical. Kedua perusahaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan obat sirop tercemar zat kimia berbahaya EG dan DEG diduga kuat penyebab kejadian gagal ginjal akut di Indonesia.

EG/DEG merupakan senyawa yang strukturnya sederhana, tapi memiliki tingkat toksisitas yang tinggi. Hal itu telah diatur dalam European Food Safety Agency (EFSA) maupun Food and Drug Administration (FDA) dan telah dimasukkan daftar toxic substances sehingga terlarang penggunaannya di Indonesia.

Sementara propilen glikol (PG) diizinkan penggunaannya sebagai zat pelarut dan pembawa zat-zat yang tidak stabil atau tidak dapat larut dalam air. Seharusnya ambang batas cemaran EG/DEG itu 0,1 persen.

Namun, kata Nurul, hasil pengambilan sampel bukti dari 42 drum PG yang diambil oleh penyidik bersama dengan Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terdapat kandungan EG dan DEG yang melebihi standar ambang batas sebesar 50 persen hingga 99 persen.

“Penyidik telah menyita alat bukti terkait di tempat kejadian dan diamankan langsung ke rumah penyimpanan benda sitaan negara di Jakarta Utara,” ujarnya.

Dittipidter Bareskrim Polri memburu keberadaan pemilik CV Samudera Chemical berinisial E terkait kasus gagal ginjal akut. Tersangka E telah resmi dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Belum, belum (ditemukan), kita sudah terbitkan DPO, ya,” kata Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dimintai konfirmasi, belum lama ini.

E merupakan salah satu tersangka kasus ini. Pipit menyebut E juga sudah dilakukan pencegahan ke luar negeri (pencekalan).

Keprihatinan atas kasus diduga menewaskan ratusan anak-anak ini, dilakukan keluarga pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (GGP) dengan melaporkan Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta industri farmasi ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Mereka mendesak agar kasus tersebut ditetapkan menjadi kejadian luar biasa (KLB).

“Desakan untuk menetapkan kejadian ini sebagai kejadian luar biasa di mana sudah memenuhi syarat peraturan Menkes itu juga diabaikan sampai sekarang,” kata kuasa hukum dan Koordinator Advokasi untuk Kemanusiaan, Awan Puryadi, kepada wartawan di kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, dua pekan lalu.

Awan mengatakan pemerintah, khususnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengabaikan dan tidak membantu para korban kasus gagal ginjal akut.

“Kemudian korban yang meninggal dan korban yang masih dirawat juga. Banyak hal yang perhatiannya itu sangat minim, terutama masalah penanganan yang sedang dirawat, di mana di-cover oleh BPJS saja tanpa ada kekhususan. Bahkan alat-alat medis yang dibutuhkan yang seharusnya di-cover BPJS dinyatakan tidak ada stoknya, harus mencari sendiri,” ungkapnya

“Ada juga hak-hak korban yang sampai sekarang tidak ada yang memperhatikan, termasuk selama tiga bulan harus meninggalkan pekerjaannya, fokus pada anak, dan berjuang sendirian tanpa ada yang memperhatikan. Yang sudah meninggal juga begitu, bagaimana merawat jenazah, ambulans juga tidak di-cover sama sekali,” lanjutnya.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Jubir Kemenkes) M. Syahril mengungkapkan berdasarkan data per tanggal 3 November 2022, terdapat 323 kasus pasien yang mengalami gagal ginjal akut, dari kasus ini sebanyak 190 anak dilaporkan meninggal dunia.

Syahril mengatakan dari total kasus yang telah dikonfirmasi tersebut terjadi pengurangan dua kasus karena tidak ditemukan dugaan penyebab penyakit yang dialami oleh pasien.

Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin juga mengungkapkan perkembangan kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia ketika rapat bersama Komisi IX DPR RI.

Budi menyampaikan bahwa sampai saat ini jumlah kasus sebanyak 325 kasus, dan tercatat sebanyak 178 anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut yang dialami.

“Per tanggal 1 November 2022 yang kita bisa monitor ada 325 kasus gagal ginjal akut di seluruh Indonesia dan memang ada konsentrasi di beberapa provinsi tertentu, terutama di daerah Sumatera Utara, daerah Jawa bagian barat, bagian timur, dan juga daerah Sulawesi Selatan,” kata Budi. (dtc/dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here