Hotel tempat oknum jaksa perempuan dan pengacara pria digerebek petugas bersama suaminya. FOTO:SCREENSHOT/KOMPAS.TV

UNGARANNEWS.COM, BANDAR LAMPUNG- Citra aparat penegak hukum (APH) dicoreng moreng oleh oknum ini. Seorang jaksa perempuan berinisial MN digerebek suaminya saat ngamar berduaan dengan seorang pengacara pria berinisial RM.

Keduanya digerebek saat indehoi di kamar 216 di salah satu hotel di Lampung saat malam pergantian Tahun Baru 2023. Turut dalam penggerebegan suami jaksa berinisial VB yang melihat langsung istrinya berduaan dengan pria lain di kamar hotel tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra, mengungkapkan kronologi kejadian, ketika digerebek RM disebut sedang berada di atas kasur tanpa celana. Sedangkan oknum jaksa perempuan mengenakan baju daster berwarna putih bermotif garis-garis.

“Penggerebegan dilakukan di kamar 216, disaksikan pihak hotel. Anggota bersama suami oknum jaksa tersebut langsung masuk ke dalam kamar. Keduanya langsung kita amankan ke Mapolresta Bandar Lampung,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (3/1/2023).

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Made dalam konferensi pers di Kantor Kejati Lampung, Selasa (3/1/2023) mengatakan, MN merupakan Kasipidum Kejari Pesawaran, Bandar Lampung. Sedangkan VB juga merupakan jaksa yang bertugas di Sulawesi Tenggara. Keduanya diketahui sudah mempunyai 3 orang anak dari hasil pernikahannya.

“Kejati Lampung sudah melakukan pemanggilan terhadap keduanya guna pemeriksaan intensif dan klarifikasi. Perlu kita garis bawahi bahwa pelapor akan melakukan pencabutan laporan. Sepakat menyelesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Pernyataan tegas disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana, bahwa oknum jaksa MN tetap akan diproses etik. Meski ada kesepakatan berdamai antara MN dan pelapor VB, suaminya.

“Tetap proses pemeriksaan (etik) jalan,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana saat dihubungi, Selasa (3/1/2022). (dbs/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here