Pasutri pencuri motor warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak diamankan di Mapolres Demak. FOTO:IST/UNGARANNEWS

DEMAK. UNGARANNEWS.COM- Beralasan membutuhkan motor untuk ngojek di sawah, pasangan suami istri (pasutri) melakukan persengkokolan jahat. Keduanya melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan persawahan Dukuh Ngablak, Desa Tlogorejo, Kecamatan Guntur, Kabupaten Demak.

Keduanya diketahui bernama Ahmad Taufiq (29) dan istrinya, Solekatun (29), warga Desa Pilangrejo, Kecamatan Wonosalam, Kabupaten Demak.

“Modus Pasutri ini didasari niat dari rumah untuk mencari sepeda motor lalu berangkat bersama dengan berboncengan,” ujar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono dalam keterangan pers, Selasa (10/1/2023).

Kemudian, dalam perjalanan suami melihat sepeda motor yang terparkir di tepi jalan persawahan dengan kunci yang masih menempel lalu menyalakan dan membawa pergi.

Apesnya, aksi pencurian tersebut diketahui pemilik motor lantas berteriak spontan setelah mengetahui motornya dibawa kabur pelaku. Kemudian warga yang mengetahui kejadian tersebut menangkap pelaku dan melaporkannya ke Polsek Guntur.

“Dalam perjalanan sepeda motor yang dikendarai pelaku mengalami kerusakan sehingga warga berhasil menangkapnya,” terang Budi.

Dia mengungkapkan bahwa dari penangkapan Pasutri tersebut, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario milik pelaku.

“Saat diperiksa, pasangan suami istri ini mengaku bahwa sepeda motor hasil curian akan digunakan untuk ojek padi di daerahnya,” pungkasnya. (abi/tm)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here